Berita

Nadiem Makarim Ungkap Makna Arahan “Singkirkan Manusia, Ganti Software” di Grup WA Sebelum Jadi Menteri

Advertisement

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan penjelasan mengenai isi arahan yang ia sampaikan dalam grup WhatsApp “Edu Org” atau “Mas Menteri Core Team”. Penjelasan ini disampaikan Nadiem saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/3/2026). Arahan yang tertanggal 19 September 2019 tersebut menjadi sorotan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Konteks Sidang dan Arahan yang Dipersoalkan

Dalam persidangan, foto percakapan grup WhatsApp bertanggal 19 September 2019 itu diperlihatkan saat Nadiem diperiksa sebagai saksi. Sidang ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mulyatsyah, serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA Sri Wahyuningsih.

Berdasarkan barang bukti elektronik yang ditampilkan, JPU menyoroti arahan Nadiem yang berbunyi: “Yes, all three at once. One: Remove humans and replace with software. Two: Find internal change agent and empower them. Three: Bring in fresh blood from outside. Four: Build new team within ministry to coordinate external allies.

Arahan tersebut kemudian diterjemahkan oleh JPU menjadi: “Ya, ketiganya sekaligus; Singkirkan manusia, dan gantikan dengan perangkat lunak; Temukan agen perubahan internal dan berdayakan mereka; Bawa masuk tenaga baru dari luar; Bangun tim baru dalam pelayanan untuk koordinasi dengan sekutu eksternal.”

Nadiem Jelaskan Maksud Empat Arahan Strategis

Dalam persidangan, Nadiem menjelaskan satu per satu maksud dari arahan yang disinggung oleh jaksa.

1. Efisiensi Melalui Perangkat Lunak

Mengenai poin pertama, “remove human and replace with software“, Nadiem menegaskan tujuannya adalah efisiensi, baik dari sisi anggaran maupun waktu. “Maksudnya, di sini tujuannya adalah efisiensi, baik anggaran maupun waktu,” ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya sebagai menteri, banyak pekerjaan manual yang merepotkan dan bisa diotomatisasi, seperti surat-menyurat. Pekerjaan ini, menurut Nadiem, dapat diganti dengan perangkat lunak sehingga tugas-tugas bisa diselesaikan secara otomatis melalui sistem.

Nadiem mencontohkan hasil kerja Ibrahim Arief yang membuat aplikasi atau platform Merdeka Belajar, yang kini dikenal sebagai Ruang GTK. “Itu adalah contoh pelatihan yang tadinya triliunan harganya karena harus mengirim pelatih-pelatih ke daerah untuk melatih. Sekarang, setiap guru bisa melakukannya secara gratis dan mandiri melalui aplikasi,” jelasnya. Dengan demikian, manusia dapat fokus pada pekerjaan yang benar-benar membutuhkan energi dan perhatian.

2. Memberdayakan Agen Perubahan Internal

Arahan kedua, “find internal change agents and empower them“, dimaksudkan untuk mencari orang-orang terbaik di internal kementerian yang selama bertahun-tahun diabaikan. Nadiem menegaskan bahwa banyak pejabat kementerian yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan lebih tinggi.

Advertisement

“Karena pak banyak sekali orang di kementerian yang baik, tetapi karena mereka tidak nurut atau mereka tidak kotor, mereka disampingkan. Itu sering terjadi,” lanjut Nadiem, menyoroti kondisi internal yang ia amati.

3. Membawa Tenaga Baru dari Luar

Poin ketiga, “bring in fresh blood from outside“, bertujuan untuk mengajak lebih banyak orang dari luar yang memiliki ketertarikan di dunia pendidikan agar berkontribusi terhadap pendidikan di Indonesia. Nadiem menyebutkan Program Organisasi Penggerak (POP) sebagai contoh.

“Program pertama yang kami luncurkan pada saat saya menjadi menteri adalah program POP di mana ormas-ormas dan berbagai macam yayasan-yayasan berkontribusi untuk melakukan transformasi sekolah,” kata Nadiem.

4. Membangun Tim Koordinasi Eksternal

Arahan terakhir, “build new teams within ministry to coordinate external allies“, adalah untuk membentuk tim di dalam kementerian yang bertugas mengoordinasikan semua institusi luar yang telah bergerak dalam reformasi pendidikan. “Dan yang terakhir adalah build new teams di dalam kementerian untuk koordinasi semua institusi-institusi luar itu yang sudah bergerak di dalam reformasi pendidikan,” pungkas Nadiem.

Dakwaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem sendiri didakwa memperkaya diri senilai Rp 809 miliar, yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google. Tindakan ini diduga menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Perbuatan ini dilakukan Nadiem bersama Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Atas perbuatannya, Nadiem dan para terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Informasi lengkap mengenai penjelasan Nadiem Makarim dan detail dakwaan dalam kasus ini disampaikan melalui persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.

Advertisement