Berita

Operasi Terpadu Pemulangan PMI dari Oman: KP2MI Sukses Pulangkan Pekerja Migran Bermasalah ke Indonesia

Advertisement

Pemerintah Republik Indonesia, melalui koordinasi lintas negara yang intensif, berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Muscat, Oman. Karwati bt Dasta Ali, PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Minggu, 22 Februari 2026. Pemulangan ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

Proses Pemulangan Lintas Negara

Karwati diterbangkan melalui rute Muscat-Doha-Jakarta menggunakan maskapai Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381, yang berlanjut dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 901. Rincian jadwal pemulangan ini tercatat dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219.

Awalnya, proses pemulangan sempat terkendala ketidaksesuaian data manifest akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran Karwati pada jadwal sebelumnya. Namun, arahan langsung dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mempercepat koordinasi.

Koordinasi intensif kemudian dilakukan antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman. Upaya ini berhasil memastikan kepastian jadwal keberangkatan terbaru bagi Karwati.

Penegasan Menteri P2MI dan Tindak Lanjut

Menindaklanjuti instruksi Menteri Mukhtarudin, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan untuk menjemput Karwati. Mereka juga bertugas melakukan pendalaman kasus serta memastikan seluruh proses pemulangan berjalan aman dan bermartabat.

Dalam keterangan tertulis pada Minggu (22/2/2026), Menteri Mukhtarudin menyampaikan pernyataan tegas.

“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran,”

ujarnya. Ia menambahkan,

Advertisement

“Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban.”

Investigasi dan Komitmen Perlindungan

Setibanya di Bandara Soetta, Karwati langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman kasus. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi potensi pelanggaran administratif atau pidana, serta peran pihak yang memberangkatkannya.

Perwakilan RI di Oman menginformasikan bahwa Karwati bekerja di sektor domestik dan menghadapi permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah, melalui KBRI, telah memberikan pendampingan penuh sejak keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha demi menjamin keselamatan perjalanannya.

Kasus ini menyoroti kembali urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih marak di beberapa daerah. Pemerintah berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan RI di luar negeri untuk menutup celah pelanggaran tersebut.

KP2MI mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan informasi serta pengaduan yang disediakan pemerintah. Negara menegaskan bahwa perlindungan PMI adalah prioritas nasional, tanpa kompromi terhadap pelanggaran, pembiaran praktik ilegal, atau membiarkan warga negara menghadapi masalah sendirian di negeri orang.

Informasi lengkap mengenai operasi pemulangan ini disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.

Advertisement