Islami

Pahami Tata Cara, Niat, dan Besaran Zakat Fitrah 2026: Panduan Lengkap Sebelum Idul Fitri

Advertisement

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Ketentuan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan hari raya.

Kewajiban tersebut ditegaskan dalam hadis dan kembali dijelaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penunaian zakat fitrah menjadi bagian dari penyempurnaan ibadah puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial menjelang Idulfitri.

Kewajiban dan Dasar Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah (zakat al-fitr) diwajibkan atas setiap jiwa Muslim dan disempurnakan sebelum Hari Raya Idulfitri. Dasar kewajiban ini merujuk pada hadis Ibnu Umar ra:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim)

Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai penyucian diri setelah menjalankan puasa Ramadan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu agar kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan lebih merata.

Syarat dan Besaran Zakat Fitrah 2026

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang hidup pada bulan Ramadan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam serta Hari Raya Idulfitri. Besarannya adalah satu sha’ atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Zakat juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang senilai Rp 50.000,00 per jiwa.

Waktu dan Penyaluran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Penyaluran kepada mustahik dilakukan sebelum salat Id agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh penerima.

Zakat fitrah yang dihimpun BAZNAS akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan. Penyaluran dapat dilakukan melalui amil zakat seperti masjid atau lembaga resmi, maupun langsung kepada penerima yang berhak.

Panduan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menegaskan pentingnya menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri. “Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Membayar zakat fitrah adalah bentuk kepedulian sosial dan penyucian diri sebelum menyambut Idul Fitri,” ujar Miftahul Huda, dilansir dari laman MUI.

Tata cara membayar zakat fitrah dimulai dengan menentukan besaran zakat sesuai ketentuan, baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang yang disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah setempat.

Zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf), dengan prioritas utama fakir miskin.

Lafaz Niat Zakat Fitrah

Niat dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT dan cukup diucapkan dalam hati, namun dapat dibantu dengan lafaz berikut:

Niat untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā.”

Advertisement

(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.)

Niat untuk Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ…فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an… (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta‘ālā.”

(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama) sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.)

Niat untuk Diri dan Keluarga Sekaligus

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘annī wa ‘an ahli baiti fardhan lillāhi ta‘ālā.”

(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan keluargaku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.)

Doa Setelah Menyerahkan Zakat Fitrah

Setelah menyerahkan zakat fitrah, dianjurkan membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى …اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مُطَهِّرَةً لِلنَّفْسِ، وَبَارِكْ فِي الرِّزْقِ، وَتَقَبَّلْ مِنَّا يَا كَرِيمُ

“Allahumma shalli ‘ala … (sebutkan nama yang berzakat), Allāhummaj‘alhā muthahhiratan linnafs, wa bārik fī rizq, wa taqabbal minnā yā karīm.”

(Ya Allah, sayangilah … (nama yang berzakat), ya Allah, jadikanlah zakat ini sebagai penyucian bagi jiwa, berkah dalam rezeki, dan terimalah amal kami, wahai Dzat Yang Maha Pemurah.)

Zakat fitrah menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah Ramadan sekaligus memastikan keberkahan dan kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Informasi mengenai besaran dan ketentuan zakat fitrah ini disampaikan melalui pernyataan resmi BAZNAS dan MUI yang dirilis pada tahun 2026.

Advertisement