Diskusi publik bertajuk “Imlek 2026: Ketionghoaan dalam Bingkai Budaya Indonesia” di Jakarta pada 28 Februari 2026 menyoroti kompleksitas identitas etnik Tionghoa di Indonesia. Sejumlah pakar dan akademisi menekankan pentingnya menjaga identitas keindonesiaan di tengah proses adaptasi dan akulturasi yang telah berlangsung ratusan tahun. Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (Aspertina), Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), serta Forum Sinologi Indonesia (FSI).
Kekhasan Identitas Tionghoa Indonesia
Peneliti senior BRIN, Thung Julan, menyampaikan bahwa Tionghoa di Indonesia memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari budaya di daratan Tiongkok maupun komunitas Tionghoa di negara Asia Tenggara lainnya. Kekhasan ini lahir dari interaksi panjang yang menciptakan kelompok peranakan. Sosiolog lulusan La Trobe University, Australia, ini menjelaskan bahwa identitas merupakan konsep kompleks yang terbentuk melalui interaksi, mulai dari akulturasi hingga asimilasi, termasuk melalui pernikahan dan persaudaraan lintas etnis.
Julan menambahkan, identitas Tionghoa tidak pernah bersifat tunggal, memunculkan keberagaman di kalangan Tionghoa sendiri. “Ada yang disebut sebagai kelompok totok. Mereka memiliki orientasi lebih besar terhadap Tiongkok karena bisa Bahasa Mandarin. Namun ada juga yang kemudian menyebut diri sebagai peranakan, dan merasa makin jauh dari hal-hal berbau Tiongkok,” jelas Julan. Ia mengingatkan agar Tionghoa sebagai kelompok dapat membuat pilihan secara bijaksana, memandang posisinya sebagai Indonesia dalam hubungan dengan Tiongkok.
Komitmen Kuat pada Keindonesiaan
Pemerhati Tiongkok dan masyarakat Tionghoa di Indonesia, Johanes Herlijanto, menegaskan bahwa menjadi bagian dari bangsa Indonesia adalah keputusan politik yang sadar. Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) ini mengutip Profesor Wang Gungwu yang menyatakan Tionghoa di luar Tiongkok selalu memiliki kemampuan beradaptasi dengan masyarakat setempat. “Bukan hanya Tionghoa mempengaruhi juga kebudayaan Indonesia, tapi kebudayaan Indonesia dari berbagai macam kebudayaan daerah mempengaruhi juga kebudayaan Tionghoa, sehingga kebudayaan Tionghoa di Indonesia berbeda dari yang lain,” ungkap Johanes.
Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) itu juga menggarisbawahi pandangan bahwa Tionghoa Indonesia perlu memosisikan diri sebagai Indonesia dalam hubungan dengan pihak luar. “Sepanjang sejarah, Tionghoa sudah mengambil posisi tersebut, dan telah mengedepankan keIndonesiaan baik dalam aspek budaya maupun identitas politik mereka,” katanya. Johanes menegaskan, pilihan menjadi bagian dari Indonesia harus disertai komitmen kuat untuk mempertahankan identitas budaya dan politik sebagai warga negara Indonesia.
Memahami Kategori dan Aspek Ketionghoaan
Christine Susanna Tjhin, Direktur Komunikasi Strategis dan Penelitian Gentala Institute, menjelaskan bahwa di Tiongkok, orang-orang asal Tiongkok yang bermigrasi keluar dimaknai dengan tiga istilah: Huayi, Huaren, dan Huaqiao. Huayi dan Huaren bukan warga negara Tiongkok, sementara Huaqiao masih memegang paspor Tiongkok. “Ini karena Tiongkok tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga orang asal Tiongkok yang telah menjadi warga negara dari negara lain, secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Tiongkoknya,” jelas Christine.
Christine juga memaparkan bahwa pemahaman ketionghoaan dapat ditinjau dari aspek budaya, yang mengaitkan dengan ajaran Konfusius, dan aspek politik yang muncul sejak akhir era dinasti Qing. Aspek politik ini menyertai arus migrasi, memunculkan istilah “pendatang baru”. Ia mempertanyakan relevansi dualisme antara totok dan peranakan yang pernah muncul di masa lalu, mengingat kompleksitas kategori etnik dan diaporik saat ini.
Dinamika Identitas “Chindo” di Era Modern
Budiman Tanah Djaja memandang identitas Tionghoa dalam bingkai budaya Indonesia bersifat dinamis dan progresif. Ia mencatat perbedaan pemaknaan identitas ketionghoaan antar generasi. Bagi generasi muda pasca-Reformasi 1998, identitas Tionghoa menjadi lebih cair, terutama dengan menguatnya globalisasi dan media sosial. Dalam konteks ini, Budiman memahami munculnya istilah “Chindo” (Chinese Indonesia) sebagai upaya memaknai identitas di kalangan generasi muda.
“Chindo” adalah sebutan populer untuk masyarakat keturunan Tionghoa yang lahir dan tinggal di Indonesia, 100 persen WNI yang telah bergenerasi menetap, berbudaya, dan beradaptasi di Indonesia. Budiman mencontohkan sosok kreatif seperti Ernest Prakasa dengan film “Cek Toko Sebelah” yang berhasil meruntuhkan stereotip Tionghoa. Fenomena penyanyi Tionghoa yang membawakan lagu Jawa atau dangdut koplo, seperti Leona Zhen, juga menunjukkan cairnya identitas “Chindo” saat ini.
Seruan untuk Generasi Muda Tionghoa
Perwakilan Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), Septeven Huang, menyampaikan pentingnya masyarakat Tionghoa, khususnya generasi muda, membangun identitas berbingkai Indonesia. “Janganlah generasi muda Tionghoa larut dalam krisis identitas, lalu mencoba mengadopsi kebudayaan luar, baik yang kebarat-baratan, yang berkharaktersistik Korea, atau bahkan Tiongkok,” ujarnya.
Septeven menegaskan agar menghindari penjiplakan langsung kebudayaan Tiongkok tanpa memahami padanannya dalam kebudayaan Tionghoa yang berbingkai keindonesiaan. “Sebagai Tionghoa yang mencintai Indonesia, kami beranggapan bahwa kami Tionghoa, dan kami Indonesia,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai diskusi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (Aspertina), Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), dan Forum Sinologi Indonesia (FSI) yang dirilis pada 28 Februari 2026.
