Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Maksud Perintah Siaga 1: Bukan Luar Biasa, Bagian Standar Militer

Advertisement

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara terkait telegram yang memerintahkan Siaga 1 di seluruh jajaran institusinya. Perintah ini, menurut Agus, merupakan prosedur standar militer untuk menguji kesiapsiagaan personel dan material, serta bukan hal yang luar biasa.

Maksud Perintah Siaga 1

Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa istilah Siaga 1 adalah hal yang biasa dalam dunia militer, khususnya dalam konteks kesiapan prajurit untuk penanggulangan bencana. Ia menegaskan bahwa setiap Komando Daerah Militer (Kodam) memiliki satu batalion Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam yang selalu dalam status Siaga 1.

“Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi, setiap kodam itu satu batalion siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam,” ujar Agus di Istana, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026) malam.

Perintah tersebut juga disebutnya sebagai bagian dari mekanisme standar untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan. Ini adalah langkah rutin untuk menguji kesiapsiagaan.

“Kita menguji kesiapsiagaan personel dan material. Jadi, ini hal yang biasa,” jelas Agus.

Saat ditanya wartawan apakah konflik di Timur Tengah menjadi alasan dikeluarkannya perintah Siaga 1, Panglima TNI memilih menjawab singkat, “Oke ya terima kasih ya, itu hal biasa lah siaga 1 itu.”

Uji Kesiapan Mobilisasi dan Pengamanan

Status siaga ini dikeluarkan untuk memastikan kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi di dalam negeri. Hal ini juga termasuk uji kecepatan mobilisasi pasukan.

Terkait konvoi kendaraan taktis yang sempat terlihat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jenderal Agus menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari simulasi dan pengujian kecepatan mobilisasi pasukan. TNI sedang menghitung waktu yang dibutuhkan satuan untuk bergerak dari satu titik ke titik lain dalam situasi darurat.

Advertisement

“Misalnya, dari wilayah-wilayah itu di wilayah Jakarta, berapa menit kita hitung gitu kan, sehingga kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan,” ujar Agus.

Selain itu, TNI juga akan memberikan bantuan kepada pihak kepolisian dalam rangka pengamanan libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H/2026. “Itu kan uji kesiapsiagaan itu, kalau sudah, kita cek, kita kembalikan lagi ke kesatuan,” imbuh jenderal bintang 4 tersebut.

Tujuh Instruksi Utama dalam Telegram Siaga 1 TNI

Dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, Jenderal Agus Subiyanto memberikan tujuh instruksi utama kepada seluruh satuan di lingkungan TNI.

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, termasuk bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan, dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
  4. Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
  5. Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
  6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
  7. Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

“Telegram ini merupakan perintah,” demikian bunyi dalam telegram tersebut.

Telegram Panglima TNI itu ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum), Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Para Pangkotamaops TNI, Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI, Komandan Jenderal Akademi TNI, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Panglima TNI, Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Personel (Aspers), Asisten Logistik (Aslog), Asisten Teritorial (Aster), Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Panglima TNI, Para Komandan/Kepala Badan Pelaksana Pusat (Dan/Kabalakpus) Mabes TNI, Komandan Satuan Komunikasi dan Elektronika (Dansatkomlek), Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdalops), Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI, dan Komandan Detasemen Markas (Dendenma) Mabes TNI.

Informasi lengkap mengenai perintah Siaga 1 ini disampaikan melalui pernyataan resmi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026, di Istana, Jakarta.

Advertisement