Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah mengeluarkan telegram perintah siaga 1 untuk seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menjaga kesiapan operasional dan mengantisipasi perkembangan strategis di tingkat internasional, regional, maupun nasional.
Latar Belakang Perintah Siaga 1
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan adanya telegram tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/3/2026) malam. Menurut Aulia, TNI bertugas secara profesional dan responsif.
Hal ini diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional. Kesiapsiagaan ini juga untuk mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
Detail Instruksi Panglima TNI
Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026, memuat tujuh perintah utama. Salah satunya adalah menyiagakan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista).
- Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista. Mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, terminal bus, serta kantor PLN.
- Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah bila diperlukan.
- Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
- Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
- Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
- Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Telegram ini secara tegas merupakan perintah yang ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan TNI dan badan pelaksana pusat. Ini termasuk KSAD, KSAL, KSAU, Kasum TNI, Irjen TNI, Asrenum, Asops Panglima TNI, serta para Pangkotamaops TNI.
Fokus Pengamanan dan Perlindungan WNI
Instruksi khusus kepada Bais TNI menyoroti pentingnya perlindungan WNI di negara-negara terdampak konflik. Langkah ini mencakup pendataan dan pemetaan kondisi WNI, serta koordinasi erat dengan Kemenlu dan KBRI.
Sementara itu, peningkatan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di Jakarta oleh Kodam Jaya dan satuan intelijen TNI menunjukkan fokus pada keamanan dalam negeri. Tujuannya adalah menjaga stabilitas dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Informasi lengkap mengenai perintah siaga 1 ini disampaikan melalui telegram resmi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dirilis pada 1 Maret 2026.
