Majikan berinisial OAP (37), tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor pada Senin (23/2/2026). OAP terlihat menggunakan kursi roda saat keluar dari gedung usai pemeriksaan.
Proses Pemeriksaan Tersangka OAP
Pantauan di Mapolres Bogor pada Senin (23/2/2026) menunjukkan tersangka OAP mengenakan pakaian serba hitam. Ia terlihat keluar dari gedung Satres PPA-PPO Polres Bogor dengan didorong menggunakan kursi roda oleh sejumlah orang.
Wajah OAP tertutup masker dan kemudian ditutup oleh kain hitam, sehingga tidak terlihat jelas. Tersangka tidak mengeluarkan sepatah kata pun usai menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke klinik yang berada di lingkungan Polres Bogor.
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan FH
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan kondisi terkini FH usai dianiaya majikannya. Korban saat ini mengalami penggumpalan darah di telinga dan memerlukan perawatan medis lebih lanjut.
“Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Untuk saat ini informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya yang korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter, karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya,” ujar AKP Silfi Adi Putri.
Langkah Hukum dan Penahanan Tersangka
Polisi telah melakukan penahanan terhadap OAP setelah pemeriksaan terkait kasus penganiayaan ini. Langkah selanjutnya adalah pemberkasan perkara dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU,” tambah AKP Silfi Adi Putri.
Penahanan OAP dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap FH di Gunung Putri, Bogor.
Informasi lengkap mengenai perkembangan kasus penganiayaan ART ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polres Bogor pada Selasa, 24 Februari 2026.
