Berita

Pemerintah Diminta Antisipasi Beban Masyarakat Jelang Idul Fitri 2026: DPR Soroti Transportasi dan Pangan

Advertisement

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mendesak pemerintah untuk melakukan antisipasi komprehensif agar masyarakat tidak terbebani selama dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. DPR RI juga menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terkait kebijakan pemerintah menjelang Lebaran.

“Antisipasi hal-hal yang terbaik untuk dilakukan jangan sampai menjelang Lebaran ada hal-hal yang tidak diantisipasi dan dimitigasi sehingga membebani dan memberatkan masyarakat, apakah itu transportasi, masalah pangan, dan lain-lain sebagainya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Permintaan DPR RI Terkait Kesiapan Lebaran

Puan Maharani secara spesifik menyoroti pentingnya pemerintah mengantisipasi biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok (sembako). Menurutnya, kedua aspek ini seringkali menjadi pemicu beban bagi masyarakat menjelang hari raya.

“Kemudian juga hal-hal lain yang terkait dengan masalah-masalah menjelang Idul Fitri jangan sampai kemudian membebani atau memberatkan masyarakat karena itu memang tupoksinya pemerintah,” tegasnya, menekankan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pelayanan publik.

Langkah Antisipasi Pemerintah dan Imbauan Mendagri

Menanggapi potensi kenaikan harga dan beban masyarakat, pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan. Salah satunya adalah mendorong kepala daerah untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat di wilayah masing-masing.

Dorongan Pasar Murah dan Pengendalian Inflasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan pasar murah bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan dan bahan pokok menjelang Idul Fitri 1447 H. Pasar murah ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan barang.

“Untuk meyakinkan bahwa cukup kesediaan dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Tahun 2026, yang dikutip dari siaran pers pada Senin (9/3/2026).

Advertisement

Tito juga meminta kepala daerah berkoordinasi aktif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar. Koordinasi ini krusial untuk memastikan pasokan tetap cukup dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Imbauan kepada Kepala Daerah untuk Tetap Siaga

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk tetap siaga di wilayahnya masing-masing selama libur panjang Idul Fitri. Ia secara tegas mengimbau agar kepala daerah tidak melakukan perjalanan umrah atau ke luar negeri saat masyarakat tengah merayakan hari raya.

Hal ini selaras dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Tito menekankan bahwa kepala daerah adalah pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.

“Kita justru puncak kegiatan membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, dengan arus mudik, arus balik, dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik,” ujar Tito, menegaskan peran vital kepala daerah dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dirilis pada 9 dan 10 Maret 2026.

Advertisement