Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program ini memungkinkan calon PMI mengajukan pinjaman hingga Rp 100 juta dengan bunga 6 persen per tahun untuk membiayai proses penempatan kerja di luar negeri.
Detail Program KUR Penempatan PMI
Menteri P2MI, Mukhtarudin Djuhari, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu para pekerja migran. “Ini sebagai bentuk daripada kehadiran negara dalam rangka membantu para pekerja migran kita dalam rangka proses pembiayaan dari pada penempatannya,” kata Mukhtarudin saat peresmian di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Melalui skema KUR ini, calon PMI dapat membiayai berbagai kebutuhan esensial seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan visa kerja, tiket keberangkatan, serta akomodasi. Pinjaman maksimal yang dapat diajukan mencapai Rp 100 juta dengan tenor hingga 3 tahun, disesuaikan dengan durasi kontrak kerja.
Alternatif Pembiayaan Adil
Mukhtarudin Djuhari menjelaskan bahwa program KUR ini hadir sebagai alternatif pembiayaan yang lebih adil. Selama ini, calon pekerja migran kerap menghadapi kendala pembiayaan dengan meminjam dana dari lembaga lain yang menerapkan bunga tinggi, bahkan mencapai 12 persen.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan kontribusi besar PMI terhadap perekonomian nasional dan perannya dalam pembangunan. “Karena itu negara harus memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh akses informasi, pembiayaan yang adil, serta pelindungan sejak tahap awal proses penempatan,” ujarnya.
Harapan dan Kolaborasi
Mukhtarudin berharap program KUR Penempatan PMI ini dapat menjadi garda terdepan dalam menyediakan informasi migrasi yang aman dan membantu masyarakat mengakses pembiayaan penempatan secara resmi. Ia juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi.
“Semoga semangat kolaborasi ini menjadi fondasi kuat bagi ekonomi rakyat yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan,” pungkas Mukhtarudin Djuhari.
Informasi lengkap mengenai skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk calon Pekerja Migran Indonesia ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian P2MI yang dirilis pada 11 Maret 2026.
