Berita

Pemerintah Terapkan WFA untuk ASN Jelang Lebaran, Mendagri Soroti Kesiapsiagaan Daerah dan Pengendalian Harga.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Fleksibilitas ini diberikan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran, dengan jadwal yang diatur oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kebijakan WFA ASN Jelang Lebaran

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan WFA dapat diterapkan bagi ASN pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Pengaturan detail mengenai penerapan WFA ini sepenuhnya diserahkan kepada kepala daerah serta pimpinan kementerian/lembaga terkait.

“Itu harus diatur oleh kepala daerah masing-masing, kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada libur panjang dari tanggal 16 sampai 27 (Maret). Saya enggak mengatakan libur sebetulnya, tapi Working From Anywhere,” ujar Tito dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026).

Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Selama Masa Lebaran

Selain kebijakan WFA, Tito Karnavian juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran. Hal ini mencakup beberapa aspek krusial.

  • Menjaga keselamatan transportasi.
  • Mengantisipasi potensi keramaian di lokasi wisata.
  • Memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya.

Pengendalian Inflasi dan Harga Kebutuhan Pokok

Khusus untuk pengendalian inflasi, kepala daerah diminta untuk berkoordinasi aktif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap cukup dan harganya terjangkau bagi masyarakat.

“Untuk meyakinkan bahwa cukup kesediaan dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah,” jelas Tito.

Advertisement

Imbauan Kepala Daerah Tetap Siaga

Tito juga menegaskan agar seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan ini merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri, yang berpotensi menyebabkan ketidakhadiran mereka di daerah pada momentum penting tersebut.

Mantan Kapolri ini mengingatkan bahwa kepala daerah adalah pimpinan tertinggi di wilayahnya, pemegang kekuasaan, dan pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.

“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Kita justru puncak kegiatan membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, dengan arus mudik, arus balik, dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik,” imbuh Tito.

Informasi lengkap mengenai kebijakan WFA dan imbauan kesiapsiagaan daerah ini disampaikan melalui keterangan resmi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dirilis pada Senin, 9 Maret 2026.

Advertisement