Edukasi

Pemerintah Umumkan Panduan Pendidikan Kebencanaan, Sekolah Terdampak Bencana Diberi Fleksibilitas Kurikulum

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi meluncurkan Panduan Pendidikan Kebencanaan serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran di Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Peluncuran ini dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, sebagai respons terhadap kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan pentingnya inisiatif ini. “Kita perlu melakukan kesiapsiagaan tidak hanya di tingkat pemerintahan, tetapi juga di satuan pendidikan agar mampu melakukan mitigasi, bertahan, dan melakukan pemulihan pasca-bencana,” ujar Toni, dikutip pada Minggu, 1 Maret 2026.

Fleksibilitas Kurikulum di Tengah Bencana

Dalam kondisi darurat bencana, sekolah diberikan otonomi penuh untuk menyesuaikan kurikulum secara mandiri. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menjelaskan bahwa Juknis ini memaparkan beberapa poin utama yang memberikan kelonggaran bagi satuan pendidikan.

  • Prioritas Materi: Sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran. Fokus utama akan diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi esensial.
  • Asesmen Fleksibel: Penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti portofolio atau penugasan, tanpa harus mengadakan ujian tertulis yang kaku di akhir semester.
  • Metode Adaptif: Pembelajaran dapat dilaksanakan melalui tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri, disesuaikan dengan kondisi sarana yang tersedia di daerah terdampak bencana.

Integrasi Pendidikan Kebencanaan dalam Kurikulum

Kemendikdasmen juga mengajak seluruh elemen pendidikan, mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga guru, untuk mulai mengintegrasikan pendidikan kebencanaan ke dalam kurikulum. Integrasi ini dapat dilakukan baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Advertisement

Laksmi Dewi menambahkan, “Langkah strategis ini diambil untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi sekaligus membangun budaya siaga bencana di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia.” Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih tangguh dan siap menghadapi potensi bencana di masa depan.

Informasi lengkap mengenai Panduan Pendidikan Kebencanaan dan Juknis Pembelajaran ini dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi kurikulum.kemendikdasmen.go.id.

Advertisement