Berita

Pemprov DKI Tanggapi Keluhan Kebisingan Lapangan Padel, Pengelola Berjanji Pasang Peredam dan Batasi Jam Operasional

Advertisement

Warga di sejumlah permukiman Jakarta mengeluhkan kebisingan dari operasional lapangan padel, memicu polemik yang kini ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keluhan ini mendorong Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh, dengan potensi sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pengelola yang melanggar.

Warga Haji Nawi Keluhkan Kebisingan, Mediasi Pengelola Buntu

Salah satu keluhan intens datang dari warga di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Naufal (27), seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali melaporkan masalah kebisingan tersebut melalui aplikasi JAKI sejak November tahun lalu hingga Februari ini, bahkan mencapai tiga kali seminggu.

“Aku tuh tadinya November satu laporan, Desember satu laporan, Januari sama Februari itu seminggu tiga kali laporan aku lewat JAKI gitu,” kata Naufal saat ditemui di kediamannya pada Kamis (19/2/2026).

Naufal menambahkan bahwa mediasi dengan pihak pengelola pada 31 Januari 2026 tidak membuahkan hasil. Ia menyebut kebisingan akibat teriakan pemain dan bunyi raket memukul bola terdengar sejak pagi hingga malam hari, mengganggu ketenangan lingkungan. “Aku mengharapkan suasana sebelumnya yang tenang di rumah kami kembali seperti sedia kala. Tanpa adanya terdengar suara teriakan dari orang yang bermain padel dan suara bunyi raket memukul bola,” ujarnya.

Pengelola Janjikan Pembatasan Operasional dan Pemasangan Peredam Suara

Menanggapi keluhan warga, PT Kreasi Arena Indonesia selaku pengelola lapangan padel menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan. Perwakilan perusahaan, Fajar Ediputra, menjelaskan bahwa operasional lapangan telah dibatasi hingga 50 persen selama bulan Ramadan.

“Kami membatasi jam operasional kami di bulan puasa ini menjadi kurang lebih memulai pembatasan operasional sampai 50 persen. Ini tujuannya juga kami lebih menghargai tetangga kami,” ujar Fajar kepada wartawan pada Kamis (19/2/2026).

Selain pembatasan jam operasional, pengelola juga berjanji untuk memasang peredam suara. Fajar menyebut, warga telah diinformasikan bahwa operasional lapangan akan dihentikan sementara selama Ramadan untuk mendukung proses pemasangan peredam. “Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam tidak mengganggu apa yang ada di luar,” jelasnya.

Advertisement

Pemprov DKI Siapkan Langkah Tegas, Evaluasi Izin Hingga Potensi Pencabutan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov tidak akan tinggal diam. Ia telah meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap lapangan padel yang dikeluhkan. “Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini,” kata Pramono kepada wartawan di Taman Semanggi, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2026).

Pramono menyatakan bahwa keputusan terkait operasional lapangan padel akan segera diambil pada Senin atau Selasa, 23 atau 24 Februari 2026. “Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menambahkan bahwa Pemprov DKI sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di wilayah DKI Jakarta, khususnya yang berlokasi dekat permukiman warga. Pernyataan ini disampaikan Chico kepada wartawan pada Minggu (22/2/2026).

Chico juga menegaskan potensi sanksi tegas. “Bapak Gubernur menegaskan bahwa lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak sesuai izin, atau tidak memperoleh persetujuan dari warga sekitar akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembatasan operasional hingga pencabutan izin jika diperlukan,” ucapnya.

Pemprov DKI menargetkan proses evaluasi ini dapat segera rampung. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk menyelesaikan polemik ini, sekaligus memastikan bahwa aktivitas olahraga dapat berjalan tanpa mengganggu kenyamanan lingkungan warga.

Informasi mengenai polemik lapangan padel dan langkah-langkah penanganannya disampaikan melalui pernyataan resmi dari warga terdampak, perwakilan pengelola, serta Gubernur dan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement