Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap membuka pendaftaran kluster kedua program Mudik Gratis 2026. Pembukaan ini menyusul terpenuhinya kuota pendaftaran kluster pertama yang telah berlangsung. Program ini menjadi alternatif bagi warga Ibu Kota untuk pulang kampung dengan aman, sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi saat arus Lebaran.
Pendaftaran program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Tahapan pendaftaran dibagi berdasarkan kluster tujuan untuk mengatur kuota dan kelancaran proses.
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Kluster Kedua Mudik Gratis 2026
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pendaftaran kluster kedua akan dibuka pada 25–27 Februari 2026. Setelah pendaftaran daring, proses verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa calon peserta harus mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal agar proses administrasi berjalan lancar. “Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor. Setelah mendaftar secara online, peserta harus mengikuti verifikasi langsung di lokasi yang telah ditentukan. Tiket yang diperoleh juga tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Pada kluster kedua ini, tujuan mudik meliputi Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Pembagian Kluster dan Tahapan Verifikasi Program Mudik Gratis
Dishub DKI Jakarta membagi program mudik gratis menjadi tiga kluster pendaftaran dan verifikasi. Berikut rincian jadwalnya:
- Kluster Pertama: Pendaftaran 22–24 Februari 2026, Verifikasi 25–27 Februari 2026.
- Kluster Kedua: Pendaftaran 25–27 Februari 2026, Verifikasi 28 Februari–2 Maret 2026.
- Kluster Ketiga: Pendaftaran 28 Februari–2 Maret 2026, Verifikasi 3–5 Maret 2026.
Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal verifikasi akan dianggap mengundurkan diri, dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain.
Lokasi Verifikasi di Lima Wilayah Kota Administrasi Jakarta
Lokasi verifikasi tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta untuk memudahkan akses peserta. Berikut rinciannya:
- Jakarta Pusat
- Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1. Call Center: 0895 4032 66909
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng. Call Center: 0895 4032 66908
- Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja. Call Center: 0895 4032 66692
- Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng. Call Center: 0895 4030 66694
- Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran. Call Center: 0895 4032 66693
- Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun. Call Center: 0895 4032 66691
Destinasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 menyediakan puluhan rute bus menuju berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Beberapa di antaranya adalah Solo, Tasikmalaya, Palembang, Yogyakarta, Malang, Semarang, hingga Sidoarjo. Dengan kuota terbatas dan pendaftaran bertahap, masyarakat disarankan segera mendaftar agar kesempatan mudik gratis dapat dimanfaatkan secara optimal.
Informasi lengkap mengenai program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 disampaikan melalui keterangan resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dirilis pada Senin, 22 Februari 2026.
