Mahasiswa program doktor Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Miriam Rustam, mengungkapkan korelasi antara kondisi emosi dengan meningkatnya kemungkinan seseorang terjerat pinjaman online (pinjol) maupun investasi berisiko. Penelitian ini menyoroti mekanisme psikologis di balik keputusan keuangan berisiko tinggi yang marak terjadi di Indonesia.
Data Kerugian Finansial di Indonesia
Dalam paparannya, Miriam menyebutkan bahwa data kerugian akibat investasi bodong telah menyentuh angka Rp140 triliun sejak tahun 2017. Sementara itu, sektor pinjol menyumbang kerugian sebesar Rp120 triliun pada tahun 2023 saja.
“Data menunjukkan kerugian investasi bodong menyentuh Rp140 triliun sejak 2017, sementara sektor pinjol menyumbang kerugian Rp 120 triliun pada tahun 2023 saja,” ujar Miriam.
Mekanisme Psikologis KEIP
Melalui disertasi berjudul Peran Paralel Emosi Antisipatif dan Emosi yang Diantisipasi dalam Perilaku Keuangan Berisiko dengan Tingkat Konstrual Sebagai Moderator, Miriam memperkenalkan Kerangka Emosi Integral Paralel (KEIP). Berdasarkan penelitian terhadap lebih dari 900 responden, ditemukan dua jenis emosi yang bekerja secara bersamaan:
- Emosi Antisipatif: Perasaan langsung yang muncul saat mempertimbangkan pilihan, seperti rasa antusias sesaat melihat peluang keuntungan besar.
- Emosi yang Diantisipasi: Prediksi atas perasaan di masa depan setelah hasil keputusan terjadi, seperti membayangkan kebahagiaan jika investasi berhasil.
Penyajian Informasi dan Literasi Keuangan
Riset ini menunjukkan bahwa intensi mengambil risiko meningkat tajam ketika informasi disajikan secara abstrak, misalnya menekankan tujuan besar seperti tambahan modal usaha. Dalam situasi ini, pertahanan psikologis individu cenderung melemah karena fokus hanya tertuju pada bayangan kesuksesan tanpa mempertimbangkan risiko kegagalan secara mendalam.
Miriam merekomendasikan agar literasi keuangan di Indonesia tidak hanya berfokus pada pemahaman angka, tetapi juga pada pengelolaan emosi. Penyajian informasi perlu menampilkan gambaran risiko secara konkret, seperti rincian skema pembayaran atau konsekuensi gagal bayar, guna menekan keputusan yang gegabah.
Informasi lengkap mengenai hasil riset ini disampaikan melalui paparan disertasi Miriam Rustam dalam sidang promosi doktor di Universitas Indonesia yang dirilis pada 12 Februari 2026.
