Berita

Pengunduran Diri Empat Pimpinan OJK Resmi Diajukan Pasca-IHSG Anjlok, Tanggung Jawab Moral Jadi Alasan

Empat pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Keputusan ini diambil menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026), yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah gejolak pasar keuangan.

Empat Pimpinan OJK dan Dirut BEI Mundur dari Jabatan

Pengunduran diri ini melibatkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, juga melepas posisinya.

Langkah serupa turut diambil oleh Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, I. B. Aditya Jayaantara. Sebelum para pejabat OJK, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tbk Iman Rachman telah lebih dulu mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026).

Latar Belakang dan Alasan Pengunduran Diri Pimpinan OJK

Keputusan pengunduran diri ini terjadi setelah IHSG mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut, yang dipicu oleh pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam siaran pers OJK pada Jumat (30/1/2026), Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan Pengawas Pasar Modal dan Deputi Komisioner merupakan bentuk tanggung jawab moral.

“Bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra, dilansir dari laman resmi OJK.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Pelaksanaan tugas sementara akan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tanggapan Ekonom: Sinyal Guncangan Ekonomi dan Independensi Lembaga

Menanggapi peristiwa ini, Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai mundurnya Ketua OJK dan sejumlah anggota Dewan Komisioner sebagai kejadian yang mengejutkan banyak pihak. Bhima menduga adanya tekanan dari eksekutif, terutama terkait perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi saham.

“Sepertinya ada tekanan dari eksekutif, terutama terkait perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi saham,” ungkap Bhima. Ia menambahkan, industri jasa keuangan seolah dikorbankan untuk menahan derasnya arus keluar modal asing, yang berisiko memunculkan kasus serupa Asabri.

Menurut Bhima, langkah Mahendra dan Inarno merupakan kritik langsung dan sangat terbuka terhadap tekanan dari presiden. Pasca-peristiwa ini, perekonomian Indonesia berpotensi mengalami guncangan, mencerminkan rapuhnya independensi lembaga otoritas keuangan.

“Ini masalah serius. Retakan elite benar-benar sedang terjadi,” tegas Bhima. Ia juga memperkirakan kepercayaan investor berisiko menurun, bahkan sejumlah lembaga internasional diperkirakan akan menurunkan minat investasinya terhadap Indonesia.

Informasi lengkap mengenai pengunduran diri pimpinan OJK ini disampaikan melalui pernyataan resmi OJK yang dirilis pada Jumat (30/1/2026) dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.