Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/2/2026). Keempat terduga pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Detail Operasi Penangkapan di Tanah Abang
Operasi penangkapan ini dilaksanakan pada Minggu (22/2/2026) oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Sebanyak 37 personel dari Tim Patroli Perintis Presisi, Patroli Monitoring, serta Polwan terlibat dalam penyisiran area Tanah Abang.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas transaksi yang mencurigakan, mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin. Empat individu berinisial S, I, MA, dan WS kemudian diamankan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 strip obat tramadol yang berada di tangan para terduga pelaku. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komitmen Polda Metro Jaya Berantas Peredaran Obat Terlarang
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. “Tujuannya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” ujarnya pada Senin (23/2/2026).
Senada, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa patroli kewilayahan akan terus digencarkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui call center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang.
“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” tambah Kombes Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran serta publik.
Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan melalui keterangan resmi dari Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
