Tiga pesawat tanker Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) terpantau melintasi wilayah udara Indonesia, memicu perbincangan di media sosial pada Rabu, 25 Februari 2026. Pergerakan ini diduga terkait misi dukungan aset serangan jarak jauh, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak militer AS.
Latar Belakang Pergerakan Pesawat Tanker USAF
Pergerakan tiga pesawat tanker USAF yang melintas ke arah barat dari koridor Pasifik ini ramai diperbincangkan di media sosial. Akun X Open Source Intel (@Osint613) menyebut pergerakan ini sebagai bagian dari misi terkoordinasi untuk mendukung aset serangan jarak jauh.
“3 × USAF tankers are tracking westbound from the Pacific corridor, consistent with a coordinated drag mission supporting long range strike assets. Possible indication that they are dragging 4 × B 52 bombers. (No confirmation yet)”
Berdasarkan pantauan pelacakan penerbangan terbuka, misi “drag” tersebut diduga mendukung pesawat pembom jarak jauh. Sejumlah pengamat militer internasional menduga kuat adanya empat unit pembom B-52 Stratofortress yang terlibat, namun belum ada konfirmasi resmi dari militer Amerika Serikat.
Pengamat Tegaskan Perlintasan Pesawat Militer Asing Adalah Rutin
Menanggapi perbincangan tersebut, pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai perlintasan pesawat militer asing di atas wilayah Indonesia bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa aktivitas semacam ini sudah rutin terjadi.
“Jangan kaget melihat pesawat USAF lewat wilayah Indonesia… Perlintasan seperti ini sudah rutin terjadi,” ujar Gerry melalui akun X-nya pada Selasa, 24 Februari 2026.
Gerry menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kewajiban memberikan Hak Lintas Damai atau Right of Innocent Passage (ROIP) sesuai hukum laut internasional. Hak ini diberikan melalui tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yaitu ALKI I, ALKI II, dan ALKI III.
Jalur tersebut dapat digunakan oleh kapal maupun pesawat, baik sipil maupun militer, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam skema ROIP, pesawat atau kapal yang melintas wajib menyalakan transponder dan tidak diperkenankan menggunakan radar kendali tembak (fire control radar). Penggunaan radar pencarian (search radar) masih diperbolehkan.
Apabila pesawat atau kapal hendak singgah di pelabuhan atau bandara Indonesia, mekanisme ROIP tidak berlaku. Mereka harus mengajukan izin resmi sesuai prosedur diplomatik dan pertahanan.
Aktivitas Perlintasan Militer Juga Dilakukan Negara Lain
Gerry Soejatman menambahkan bahwa perlintasan militer semacam ini tidak hanya dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia, tetapi juga oleh negara lain, termasuk Tiongkok. Aktivitas tersebut dinilai sebagai praktik yang lazim dalam dinamika lalu lintas udara dan laut internasional.
Informasi mengenai perlintasan pesawat tanker USAF ini sebagian besar disampaikan melalui pantauan pelacakan penerbangan terbuka dan analisis dari pengamat penerbangan Gerry Soejatman, yang dirilis melalui akun X-nya pada 24 Februari 2026.
