Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah pada Rabu (11/3/2026) untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pertemuan ini fokus pada langkah mitigasi di tengah ketidakpastian konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Kekhawatiran DPR dan Permintaan Mitigasi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar, menyoroti perlunya penjelasan komprehensif dari pemerintah terkait skema pelaksanaan haji tahun ini. Ia secara spesifik mempertanyakan kesiapan Kementerian Haji dan Umrah RI dalam menghadapi potensi pembatalan pemberangkatan haji 2026.
“Apakah Menteri Haji dan Umrah RI juga telah mempersiapkan skema pembatalan pemberangkatan haji untuk tahun 2026 ini?” tanya Ansory dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ansory juga mendesak penjelasan mengenai strategi negosiasi kontrak layanan haji yang telah ditandatangani atau dibayarkan, mengingat situasi regional yang tidak menentu. Ia menekankan bahwa potensi perang terbuka antarnegara di Timur Tengah dapat berdampak pada keamanan regional dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR meminta adanya upaya mitigasi khusus bagi jemaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi. Pembahasan lebih lanjut mengenai jalur dan rute pesawat untuk keberangkatan haji dianggap krusial.
“Kalau seandainya sudah berangkat jemaah, terus terjadi keadaan darurat, apa yang, apa namanya, apa yang perlu kita antisipasi nanti kalau seandainya terjadi keadaan daruratnya setelah jemaah di Arab Saudi gitu,” ujar Ansory, menggarisbawahi pentingnya rencana darurat pasca-kedatangan jemaah.
Skenario Keamanan Penerbangan Haji 2026
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menjamin keamanan penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun 2026. Skenario ini dirancang untuk mengantisipasi gangguan penerbangan akibat konflik di Timur Tengah.
“Kami sudah siapkan ada empat skenario misalnya, kalau kemudian itu memang menjamin penerbangannya, keamanan penerbangannya, maka kita siapkan rute penerbangannya berubah,” jelas Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pemerintah sementara ini mewacanakan kloter pertama penerbangan haji 2026 akan berangkat pada 22 April 2026. Namun, Dahnil menegaskan bahwa skenario ini akan dijalankan apabila situasi keamanan di Timur Tengah menjamin keselamatan perjalanan jemaah.
“Apabila tidak ada perubahan skenario atau eskalasi konflik menurun dan itu menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia berangkat haji, maka tanggal 22 April adalah keberangkatan haji kloter pertama,” pungkas Dahnil.
Informasi mengenai persiapan dan skenario haji 2026 ini disampaikan melalui rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah pada Rabu (11/3/2026) dan pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah pada Selasa (10/3/2026).
