Berita

PLN Umumkan Harga Token Listrik Februari 2026 Tetap Stabil, Simak Rincian Tarif per Golongan

Pemerintah telah menetapkan tarif atau harga token listrik yang berlaku pada bulan Februari 2026. Berdasarkan ketetapan tersebut, harga token listrik Februari 2026 tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Pelanggan PLN dapat membeli token listrik dengan nominal beragam hingga mencapai Rp 1 juta sesuai keperluan, yang nantinya akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).

Tarif Token Listrik Februari 2026 Tetap Stabil

Tarif dasar listrik yang berlaku pada Februari 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah dan dipastikan stabil. Terdapat perbedaan harga token listrik untuk pelanggan keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri, serta fasilitas pemerintah, penerangan jalan umum, pelayanan sosial, dan subsidi, yang disesuaikan dengan daya volt ampere (VA).

Golongan PelangganDaya (VA/kVA)Tarif per kWh
Rumah Tangga R-1/TR kecil900 VA-RTMRp 1.352
Rumah Tangga R-1/TR kecil1.300 VARp 1.444,70
Rumah Tangga R-1/TR kecil2.200 VARp 1.444,70
Rumah Tangga R-2/TR menengah3.500-5.500 VARp 1.699,53
Rumah Tangga R-3/TR,TM besardi atas 6.600 VARp 1.699,53
Bisnis B-2/TR kecil6.600 VA-200 kVARp 1.444,70
Bisnis B-3/TM,TT menengahdi atas 200 kVARp 1.114,74
Industri I-3/TMdi atas 200 kVARp 1.114,74
Industri I-4/TTdi atas 30.000 kVARp 996,74
Fasilitas Pemerintah P-1/TR6.600 VA-200 kVARp 1.699,53
Fasilitas Pemerintah P-2/TMdi atas 200 kVARp 1.522,88
Penerangan Jalan Umum P-3/TRRp 1.699,53
Layanan Khusus L/TR, TM, TTberbagai teganganRp 1.644,52
Pelayanan Sosial S-1/TR450 VARp 325
Pelayanan Sosial S-1/TR900 VARp 455
Pelayanan Sosial S-1/TR1.300 VARp 708
Pelayanan Sosial S-1/TR2.200 VARp 760
Pelayanan Sosial S-1/TR3.500 VA-200 kVARp 900
Pelayanan Sosial S-2/TMlebih dari 200 kVARp 925
Subsidi Rumah Tangga R-1/TR450 VARp 415
Subsidi Rumah Tangga R-1/TR900 VARp 605

Simulasi Pembelian Token Rp 100.000 dan Potongan PPJ

Setiap pembelian token listrik akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat. Sebagai contoh, di Jakarta, besaran PPJ adalah 2,4 persen untuk daya sampai 2.200 VA, 3 persen untuk 3.500-5.500 VA, dan 4 persen untuk 6.600 VA ke atas.

Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh adalah: (Nominal token – PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.

Berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika membeli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:

  • Rumah tangga daya 900 VA: (Rp 100.000 – 2,4 persen) : Rp 1.352 = 72,19 kWh
  • Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: (Rp 100.000 – 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh
  • Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA: (Rp 100.000 – 3 persen) : Rp 1.699,53 = 57,07 kWh
  • Rumah tangga daya 6.600 VA ke atas: (Rp 100.000 – 4 persen) : Rp 1.699,53 = 56,49 kWh

Pembatasan Waktu Pembelian Token dan Imbauan PLN

EVP Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa pembelian token listrik tidak dapat dilakukan pada tengah malam. “Terkait kendala pelanggan yang tidak dapat membeli token listrik pada tengah malam, hal tersebut terjadi karena setiap pukul 23.45 hingga 00.30 sistem pembelian token akan offline sementara untuk proses rekonsiliasi data transaksi harian,” kata Gregorius, dikutip dari Kompas.com pada 13 Januari 2026.

Pelanggan baru bisa membeli token listrik kembali setelah proses rekonsiliasi selesai. PLN mengimbau agar pelanggan membeli token sebelum saldo kWh di meteran listrik habis sewaktu-waktu. Pelanggan juga dapat mengaktifkan fitur alarm pada meter prabayar sebagai pengingat agar tidak kehabisan energi listrik.

Untuk mengecek sisa kWh secara mandiri atau membutuhkan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Informasi lengkap mengenai tarif dan ketentuan pembelian token listrik ini disampaikan melalui pernyataan resmi pemerintah dan PT PLN.