Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran Polda Metro Jaya berhasil menunjukkan kinerja signifikan dalam menekan angka tawuran dan mencegah jatuhnya korban jiwa di wilayah hukumnya. Dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, satgas ini mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui kolaborasi aktif dengan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, sejak dibentuk pada 12 Februari 2026 hingga 23 Februari 2026, tidak ada korban jiwa yang tercatat akibat aksi tawuran, khususnya selama periode Ramadan.
Pembentukan dan Kinerja Satgas Anti Tawuran
Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Satgas Anti Tawuran mulai bekerja intensif sejak 12 Februari 2026, melibatkan anggota Brimob, Sabhara, serta sejumlah elemen masyarakat. Tim ini secara rutin menyisir titik-titik rawan untuk membubarkan kerumunan remaja yang berpotensi melakukan tawuran.
“Pendekatan ini terbukti efektif dalam memetakan potensi gangguan keamanan sebelum pecah menjadi konflik fisik di jalanan,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa (24/2/2026).
Penegakan Hukum dan Pencegahan Korban Jiwa
Selama periode kerja tersebut, satgas berhasil mengamankan enam remaja yang tengah mempersiapkan aksi tawuran. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Para pelaku kini telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Budi menegaskan, langkah penegakan hukum ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang nekat membawa senjata tajam dan mengancam nyawa orang lain.
“Jika pada Januari lalu kita mencatat ada tiga korban jiwa akibat tawuran, maka selama masa Ramadan di bawah pengawasan satgas ini, angka korban jiwa adalah nihil,” ungkap Budi.
Peran Aktif Masyarakat dan Sanksi Edukatif
Keterlibatan aktif warga juga membuahkan hasil positif. Di Cipayung, Depok, warga setempat berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja dan menyerahkan mereka ke Polsek Pancoran Mas.
“Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan visi antara aparat penegak hukum dan warga demi keamanan lingkungan,” sambung Budi.
Selain penegakan hukum, sejumlah terduga pelaku tawuran juga diberikan sanksi edukatif, salah satunya diwajibkan mendengarkan tausiah di masjid. “Langkah ini diambil agar mereka mendapatkan pencerahan moral dan menyadari kekeliruan perbuatan mereka,” tutur Budi.
Apresiasi Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Bapak Kapolda sangat mengapresiasi kolaborasi aktif masyarakat. Pendekatan kita kali ini sangat humanis namun tetap tegas. Hasilnya sangat signifikan,” pungkas Budi, mewakili Kapolda.
Keberhasilan ini disebut sebagai keberhasilan kolektif antara Polri dan warga dalam menjaga marwah bulan suci Ramadan.
Informasi lengkap mengenai kinerja Satgas Anti Tawuran Polda Metro Jaya ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Selasa, 24 Februari 2026.
