Berita

Polisi Amankan Empat Pelaku Tawuran di Serang, Ungkap Kronologi Tiga Jari Remaja Putus

Advertisement

Dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) menjadi korban luka serius setelah terlibat tawuran di Jalan Kampung Panayagan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (22/2/2025) dini hari. AL bahkan mengalami putus tiga jari tangan akibat tebasan senjata tajam saat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, menerangkan bahwa insiden bermula ketika kelompok korban dan kelompok pelaku janjian untuk tawuran. Awalnya, mereka sepakat untuk ‘perang sarung’, namun kelompok lawan ternyata membawa senjata tajam.

“Awalnya mereka janji tawuran perang sarung, tapi ternyata kelompok lain membawa senjata tajam,” ujar Andi kepada wartawan pada Senin (23/2/2026). AL yang saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, langsung berusaha kabur meninggalkan lokasi tawuran.

Namun, para pelaku menyerang korban saat melarikan diri. “Akibat serangan tersebut, AL mengalami luka hingga tiga jari tangannya putus setelah ditebas senjata tajam, sementara AD mengalami luka sabetan pada bagian punggung,” jelas Andi.

Penangkapan Empat Terduga Pelaku

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan melalui layanan 110 terkait peristiwa tersebut. Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap empat terduga pelaku.

“Hanya dalam waktu kurang lebih delapan jam, empat terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing,” kata Andri. Keempat pelaku tersebut berinisial RW (19) dan DB (18), warga Kecamatan Cikesal, serta PN (15) dan MA (17), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Advertisement

Mereka telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut. “Setelah kami amankan MA, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan PN, kemudian RW dan DB. Saat ini seluruhnya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Andri.

Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.

Imbauan dan Tindakan Tegas Kepolisian

AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Saya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” pungkasnya.

Informasi lengkap mengenai insiden tawuran ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, dan Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan pada Senin (23/2/2026).

Advertisement