Enam pelajar SMP di Bogor diamankan polisi pada Minggu (22/2/2026) dini hari setelah diduga terlibat tawuran “perang sarung” menjelang waktu sahur. Petugas menemukan satu buah sarung yang telah diisi batu, diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tersebut.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga sekitar pukul 01.30 WIB mengenai adanya konsentrasi massa di Jalan Raya Transyogi Cariu-Cianjur, Cariu, Bogor, Jawa Barat. Tim patroli Polsek Cariu segera mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya tawuran.
“Saat melaksanakan patroli rutin menjelang sahur, tim kami mendapati adanya tawuran perang sarung yang melibatkan kelompok remaja dari Kampung Tanggulun dan Kampung Pahae. Petugas di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pembubaran guna mencegah jatuhnya korban jiwa maupun luka,” ujar Kompol Agus Hidayat.
Dalam insiden tersebut, tidak ada korban luka yang dilaporkan. Keenam remaja yang masih berstatus pelajar tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Cariu untuk diberikan pembinaan serta pendataan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Selain mengamankan para pelajar, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah sarung yang sudah dililit sedemikian rupa dan diisi batu di dalamnya. Sarung tersebut diduga kuat akan digunakan sebagai senjata dalam aksi “perang sarung” yang kerap terjadi di kalangan remaja.
“Mengamankan enam orang remaja yang masih berstatus pelajar tingkat menengah. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu buah sarung yang sudah dililit sedemikian rupa dan diisi batu di dalamnya, diduga untuk digunakan sebagai senjata,” tambah Kompol Agus Hidayat.
Pihak kepolisian akan memberikan pembinaan kepada para pelajar yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya dan memahami dampak negatif dari tawuran.
Imbauan kepada Masyarakat dan Orang Tua
Menyikapi kejadian ini, Kompol Agus Hidayat mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di malam hari hingga menjelang subuh.
“Kami meminta peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jangan biarkan anak-anak kita berkeliaran di jam malam karena sangat rentan terlibat aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kompol Agus Hidayat.
Informasi lengkap mengenai insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat pada Minggu (22/2/2026).
