Berita

Polisi Cegah Bentrokan Remaja di Serang, 7 Orang Diamankan Beserta Senjata Tajam Setelah Tantangan WhatsApp

Advertisement

Polsek Cikande mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (22/2) dini hari. Penangkapan ini terjadi saat patroli Blue Light dan berhasil menyita sejumlah senjata tajam yang dibawa para pelaku.

Penangkapan Saat Patroli Blue Light

Penangkapan tujuh remaja tersebut dilakukan saat Polsek Cikande menggelar patroli Blue Light pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas saat itu berpatroli di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, tepatnya di kawasan Terowongan Tambak.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan, petugas mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. “Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp,” kata AKP Tatang pada Minggu (22/2/2026).

Barang Bukti dan Pencegahan Kekerasan

Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi tawuran.

AKP Tatang menegaskan bahwa barang bukti yang diamankan menunjukkan persiapan aksi kekerasan. “Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Tatang, anggotanya di lapangan berhasil mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. “Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” tambah Kapolsek.

Peran Orang Tua dan Pengawasan Media Sosial

Fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. AKP Tatang menyebut pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya juga menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua dan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” katanya.

Informasi lengkap mengenai penangkapan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolsek Cikande AKP Tatang yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.

Advertisement