Berita

Polisi Dalami Kematian Bocah 13 Tahun di Sukabumi, Temukan Luka Lebam dan Dugaan Penganiayaan

Kasus kematian seorang remaja berinisial NS (13) di Sukabumi, Jawa Barat, masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Korban, yang merupakan seorang pelajar pondok pesantren, meninggal dunia di rumah sakit setelah ditemukan dengan sejumlah luka di tubuhnya, diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya.

Latar Belakang dan Kronologi Awal

NS diketahui telah kembali ke rumah sejak awal Februari 2026 untuk menjalani masa libur pesantren. Selama di rumah, korban sempat mengalami sakit demam, batuk, dan mual. Setelah menjalani pemeriksaan medis awal di puskesmas, kondisi kesehatan NS sempat membaik.

Namun, pada Rabu, 18 Februari 2026, kesehatan NS kembali menurun drastis. Ayah kandung korban, AS, yang saat itu berangkat bekerja ke Kota Sukabumi, meninggalkan NS di bawah pengawasan ibu tirinya, TR.

Temuan Luka dan Pengakuan Korban

Pada hari yang sama, NS sempat dibawa oleh ibu tirinya ke seorang tukang urut berinisial S. Kecurigaan muncul ketika sang ayah kembali ke rumah pada Kamis dini hari dan mendapati adanya sejumlah luka lecet yang tersebar di tubuh anaknya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono, dilansir detikJabar pada Minggu (22/2/2026), menjelaskan bahwa korban kemudian segera dibawa ke RSUD Jampang Kulon pada Kamis pagi, 19 Februari 2026. Di rumah sakit, NS sempat memberikan pengakuan bahwa ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. NS dinyatakan meninggal dunia pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Hasil Pemeriksaan Medis dan Autopsi

AKP Hartono merinci temuan medis melalui hasil pemeriksaan luar yang menunjukkan adanya sebaran luka di sekujur tubuh NS. Ditemukan luka lecet pada wajah, leher, hingga keempat anggota gerak yang diduga akibat luka bakar derajat 2A. Selain itu, terdapat memar pada bibir yang diidentifikasi sebagai tanda trauma tumpul.

Temuan tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil autopsi tubuh korban. Hasil autopsi menunjukkan adanya gambaran penyakit kronis pada paru-paru dan perbendungan pada organ-organ dalam. Kepolisian saat ini masih mendalami penyebab pasti kematian NS, mempertimbangkan perbedaan temuan antara pemeriksaan luar dan hasil autopsi.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.