Acara Sahur On The Road (SOTR) di Jombang, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat setelah video-videonya viral di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok. Gelaran yang menyuguhkan deretan sound horeg dan penampilan penari seksi ini ternyata berlangsung tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Kontroversi Gelaran SOTR di Jombang
Ribuan orang terlihat memadati jalanan kampung dan persawahan di Jombang dalam pawai SOTR tersebut. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor, mengikuti iringan lebih dari 10 sound horeg yang memekakkan telinga. Pemandangan ini terekam mulai dari suasana gelap dini hari hingga terang benderang pada Minggu, 22 Februari 2026 pagi.
Salah satu elemen yang memicu kontroversi adalah kehadiran penari seksi yang berjoget di atas kendaraan sound system. Hal ini dinilai tidak pantas, terutama mengingat acara tersebut berlangsung di bulan Ramadan.
Penjelasan Pihak Berwenang
Bantahan Pemerintah Desa Setempat
Sekretaris Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Hengki, membenarkan bahwa SOTR dengan sound horeg tersebut melintasi jalan penghubung desanya dengan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh. Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Jatibanjar tidak terlibat sebagai penyelenggara acara.
“(Jogetan seksi) Semestinya tidak pantas ada seperti itu, bulan puasa ada seperti itu segala, tidak pantas,” ujar Hengki, dilansir dari detikJatim, Selasa, 24 Februari 2026.
Konfirmasi Kapolsek Ploso Terkait Izin
Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin, turut angkat bicara mengenai gelaran SOTR viral ini. Ia memastikan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian maupun pemerintah desa setempat.
“Tanpa izin, kami juga tidak mengizinkan. Termasuk kadesnya (Jatibanjar) juga tidak tahu, tahunya dari warganya,” tegas Kompol Achmad Chairuddin.
Perspektif Penyelenggara Sound System
Aprelia, pemilik Aprelia Production, salah satu penyedia sound horeg yang terlibat, menjelaskan bahwa acara tersebut bukanlah hasil sewaan atau pesanan khusus. Menurutnya, para pemilik sound system di Jombang memang kerap mengadakan kegiatan sahur on the road secara mandiri.
“Itu tidak ada yang menyewa, dari pihak (pemilik) sound-sound Jombang kan sering sahur on the road. Keliling-keliling saja, lalu kumpulnya di situ,” jelas Aprelia.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Sekretaris Desa Jatibanjar dan Kapolsek Ploso yang dirilis pada Selasa, 24 Februari 2026.
