Berita

Polisi Ungkap Hasil Visum Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Tiri Bantah Tuduhan Penganiayaan

Advertisement

NS (13), seorang bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia secara tragis pada Sabtu, 21 Februari 2026. Kematian NS diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya, TR (46). Namun, TR membantah keras tuduhan tersebut, mengklaim luka-luka di tubuh korban disebabkan oleh penyakit kronis.

Pengakuan Ibu Tiri Terlapor

TR, yang berstatus terlapor dalam kasus ini, menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan terhadap NS. Ia membantah semua tuduhan yang beredar di masyarakat dan media sosial.

“Tuduhan dari netizen seperti berita itu semua tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” ungkap TR dalam wawancara tertulis melalui aplikasi perpesanan, dilansir detikJabar pada Sabtu, 21 Februari 2026.

TR berdalih bahwa luka lepuhan yang ditemukan di sekujur tubuh korban bukan karena air panas, melainkan kondisi kesehatan NS. Ia menyebut korban menderita kanker darah leukemia dan autoimun. “Anak meninggal karena sakit kanker darah leukemia dan autoimun. Jadi kulit melepuh itu karena faktor panas dalam,” klaimnya.

TR merasa menjadi korban penghakiman massa atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus kematian NS.

Advertisement

Hasil Visum dan Penyelidikan Polisi

Data yang dihimpun menunjukkan kondisi fisik korban saat pemeriksaan luar sangat memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono membedah anatomi luka yang tersebar dari ujung wajah hingga kaki korban.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” papar Hartono.

Keterangan medis ini kini dikonfrontasi dengan pengakuan para saksi baru. Saksi-saksi tersebut termasuk tim medis dari Puskesmas dan RSUD Jampangkulon yang bersentuhan langsung dengan korban saat masa kritis.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polres Sukabumi dan wawancara dengan pihak terkait yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Advertisement