Polres Bogor terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) yang dilakukan oleh majikannya, OAP (37), di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada OAP untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin, 23 Februari 2026.
Jadwal Pemanggilan Tersangka OAP
Kepala Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut. “Panggilan tersangka di Senin,” ujar AKP Silfi Adi Putri pada Sabtu (21/2/2026).
Surat panggilan telah dilayangkan kepada OAP, yang dijadwalkan hadir di Polres Bogor pada pukul 10.00 WIB. Proses penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan penganiayaan yang menimpa FH.
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikan
Kasus penganiayaan ini bermula dari insiden sepele di dapur. Berdasarkan keterangan korban, FH dianiaya oleh OAP karena tidak sengaja mematikan kompor saat majikannya sedang memasak.
“Kalau berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masalah masak ya. Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur, lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” jelas AKP Silfi Adi Putri pada Kamis (19/2).
Modus Kekerasan dan Kondisi Korban FH
AKP Silfi Adi Putri merinci bahwa OAP diduga melakukan kekerasan fisik terhadap FH dengan cara ditendang, dicubit, dan dipukul. Penganiayaan ini menyebabkan FH mengalami sejumlah luka.
“Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit, dan juga dipukul,” kata Silfi.
Hasil visum menunjukkan luka-luka terdapat di bagian kepala, telinga, tangan, dan punggung korban. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menuntaskan kasus ini.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus penganiayaan ART ini disampaikan melalui pernyataan resmi AKP Silfi Adi Putri dari Polres Bogor pada Sabtu, 21 Februari 2026.
