Sepuluh remaja yang terlibat tawuran di Cipayung, Pancoran Mas, Depok, berhasil diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (21/2/2026) dini hari. Sebagai bagian dari program pembinaan, para remaja tersebut langsung mengikuti pesantren kilat yang diselenggarakan di Masjid Polres Metro Depok. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa program ini telah dimulai pada Minggu (22/2).
Program Pesantren Kilat Dimulai untuk Pelaku Tawuran
AKP Made Budi menjelaskan, penangkapan sepuluh remaja tersebut dilakukan pada pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2, Cipayung, Depok. Setelah diamankan, mereka segera diikutsertakan dalam program pesantren kilat yang berlokasi di Masjid Polres Metro Depok. “Pesantren kilat kemarin sudah dimulai, 10 pelajar yang diamankan karena tawuran sudah masuk. Anak-anak tersebut langsung melaksanakan program pesantren kilat di Masjid Polres,” ujar Made kepada wartawan, Minggu (22/2).
Selama mengikuti program, para remaja didata ulang dengan disaksikan langsung oleh kedua orang tua mereka. Mereka juga diwajibkan melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah sebagai bagian dari pembinaan spiritual. “Melakukan pendataan kembali kepada remaja tersebut disaksikan oleh orang tua masing-masing. Melakukan pengawasan salat berjamaah 5 waktu agar ingat selalu kepada Allah SWT,” tambah Made.
Pembinaan dan Pencegahan Melalui Pendidikan Agama
Lebih lanjut, Kasat Binmas dan Kanit Bintibsos Polres Metro Depok turut memberikan bimbingan kepada para remaja. Arahan tersebut bertujuan agar mereka tidak mengulangi perbuatan salah dan selalu menyayangi masa depan serta kasih sayang orang tua. Ketua DKM Masjid Al Ikhlas AKP H Saimun dan Aiptu Mulyasari juga terlibat aktif dalam program ini.
Mereka memberikan arahan, penyuluhan, serta mengajak anak-anak untuk membaca Al-Qur’an. “Ketua DKM Masjid Al Ikhlas AKP H Saimun dan Aiptu Mulyasari memberikan arahan dan penyuluhan serta mengajak anak-anak baca Al-Qur’an kepada anak-anak yang mengikuti pesantren kilat,” jelas Made.
Inisiatif Polres Metro Depok Tekan Angka Tawuran
Program pesantren kilat ini merupakan implementasi dari rencana yang sebelumnya diumumkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras. Pada Rabu (18/2), Kombes Abdul Waras menyatakan bahwa pihaknya akan membina pelaku tawuran di Depok, khususnya selama bulan Ramadan, dengan memasukkan mereka ke pesantren kilat. “Jadi salah satu yang menjadi perhatian kami adalah masalah tawuran, salah satu nanti yang akan kita tindaklanjuti, bagaimana anak-anak yang terlibat tawuran ini nanti akan kita ikutkan di pondok pesantren kilat,” ujar Abdul Waras.
Kapolres berharap program ini dapat secara signifikan mengurangi angka tawuran di Kota Depok. Ia menegaskan bahwa tawuran sangat merugikan lingkungan dan masyarakat luas. “Intinya kami ingin mengurangi niatan anak-anak kita, adik-adik kita untuk melakukan tawuran, karena ini sangat merugikan apabila adik-adik ini masih ngotot, nekat, tawuran, nanti akan kita masukan ke pondok pesantren kilat di Polres Metro Depok,” tegasnya.
Informasi lengkap mengenai program pembinaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari jajaran Polres Metro Depok pada Minggu, 22 Februari 2026.
