Berita

Polres Metro Depok Usut Kasus Pemukulan Driver Ojol di Citayam yang Dipicu Masalah Bunyi Klakson

Advertisement

Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RAM menjadi korban pemukulan oleh penumpang sepeda motor lain di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat. Insiden yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah tersebut kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kronologi Pemukulan di Jalan Raya Citayam

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Citayam RT 04 RW 03, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Kejadian bermula saat kondisi jalanan sedang mengalami kemacetan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, RAM diduga memicu kemarahan pelaku setelah membunyikan klakson sebanyak tiga kali saat melintas di lokasi kejadian. “Saat melintas di TKP yang sedang macet, korban mengklakson sebanyak 3 kali,” ujar Made dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Detail Penganiayaan dan Kondisi Korban

Setelah mendengar bunyi klakson, pengemudi motor yang berada di depan korban langsung menghadang RAM di pinggir jalan. Penumpang motor tersebut kemudian turun dan melakukan aksi kekerasan secara tiba-tiba ke arah korban.

“Satu orang pelaku yang duduk di belakang langsung memukul dengan tangan kanan terkepal ke arah helm korban sehingga membuat korban terjatuh dari motor dan helm korban terlepas,” kata Made menjelaskan kronologi serangan pertama.

Meski korban sempat berusaha berdiri, pelaku kembali melayangkan pukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah. Akibat serangan tersebut, RAM mengalami sejumlah luka fisik yang cukup serius, di antaranya:

Advertisement

  • Luka lecet pada bagian dahi.
  • Luka di area mata kiri.
  • Pendarahan pada bagian hidung.

Korban sempat melakukan pembelaan diri dengan memukul pipi kiri pelaku sebanyak satu kali sebelum akhirnya dilerai oleh rekan pelaku dan pengendara lain yang berada di lokasi.

Penyelidikan oleh Polres Metro Depok

Pasca-kejadian tersebut, korban RAM segera mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengidentifikasi pelaku penganiayaan.

Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dengan mengumpulkan berbagai bukti pendukung di lapangan. “Kepolisian masih mengusut kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” tutur Made.

Informasi lengkap mengenai penanganan kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Humas Polres Metro Depok yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.

Advertisement