Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi potensi konflik sosial serta kepadatan arus kendaraan menyusul perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 2026 yang berlangsung dalam waktu berdekatan. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Karyoto menyatakan, kondisi ini menjadi perhatian khusus dalam pengamanan, terutama di Provinsi Bali.
Perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 jatuh pada 19 Maret 2026, sementara Idul Fitri diperkirakan pada 21 Maret 2026. Karyoto menyoroti bahwa pelaksanaan mudik pada tahun tersebut bertepatan dengan Hari Nyepi, yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan keamanan.
Antisipasi Perayaan Berdekatan di Bali
Pengamanan khusus di Bali akan dilakukan melalui Operasi Ketupat Agung kewilayahan oleh Polda Bali. Langkah ini juga melibatkan pemerintah daerah dan tokoh lintas agama untuk berbagai upaya antisipasi.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah penerbitan surat seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri di Provinsi Bali. Seruan tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui oleh Kapolda Bali, Danrem, dan Gubernur Bali.
Komjen Karyoto menjelaskan isi seruan tersebut. Pertama, Nyepi dilaksanakan penuh khidmat mulai 19 Maret pukul 06.00 Wita hingga 20 Maret pukul 06.00 Wita. Selama periode ini, penghentian aktivitas umum, transportasi, siaran, data seluler, dan aktivitas di luar rumah wajib dilakukan. Masyarakat juga tidak diperkenankan menggunakan petasan, pengeras suara, atau aktivitas lain yang mengganggu kekhusyukan.
Kedua, kegiatan takbiran menjelang Idul Fitri di Bali diminta dilaksanakan di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pawai kendaraan, serta tanpa petasan dan pengeras suara berlebihan. Takbiran juga dibatasi pada pukul 18.00 hingga 21.00 Wita.
“Penekanan pada seruan tersebut adalah mengedepankan toleransi dan moderasi beragama, sinergi TNI, Polri, Pemda, Desa Adat, dan tokoh agama, serta mengantisipasi potensi gangguan masyarakat,” ujar Karyoto.
Pengamanan Upacara Tawur Kesanga dan Ogoh-ogoh
Pada 18 Maret 2026, masyarakat Bali akan melaksanakan upacara Tawur Kesanga yang diikuti berbagai prosesi persembahyangan di sejumlah simpang jalan. Rangkaian ini juga meliputi arak-arakan ogoh-ogoh yang biasanya ditempatkan di sepanjang bahu jalan.
Untuk mengantisipasi gangguan arus kendaraan, kepolisian telah berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat terkait penempatan ogoh-ogoh, terutama di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai yang menjadi jalur mudik.
“Para Bhabinkamtibmas akan mengawal dan mengamankan rangkaian upacara Nyepi pada desa binaan masing-masing,” kata Karyoto. Untuk pengamanan di Bali, Polri mengerahkan 2.125 personel, 15 pos pengamanan, 6 pos pelayanan, dan 5 pos terpadu.
Operasi Ketupat 2026 Nasional
Secara nasional, Polri juga menggelar Operasi Ketupat 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Operasi terpusat ini berlangsung selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Karyoto mengatakan, operasi tersebut melibatkan 89.228 personel Polri yang didukung TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta berbagai instansi terkait. Petugas akan ditempatkan di berbagai titik strategis seperti jalur utama mudik, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, serta pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Selain mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan bagi pemudik, kepolisian juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti sistem one way, contraflow, dan pembatasan kendaraan berat guna mengurangi potensi kemacetan. “Tidak hanya soal kelancaran lalu lintas, Operasi Ketupat juga berfokus pada keselamatan pemudik,” tambah Karyoto.
Informasi mengenai kesiapan pengamanan ini disampaikan oleh Kabaharkam Polri Komjen Karyoto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026.
