Berita

Polri Ungkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung, Lima Pelaku Ditangkap

Advertisement

Lima orang anggota komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang tunai Rp 800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung, berhasil diringkus tim gabungan Bareskrim Polri. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif pasca-peristiwa pada 19 Januari 2026.

Kronologi Perampokan Berani di Siang Hari

Peristiwa perampokan terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dua korban, seorang sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan, sedang dalam perjalanan menyetorkan uang Rp 800 juta ke Bank Mandiri menggunakan mobil truk bernomor polisi BE-8247-QM.

AKBP Reinhard H Nainggolan, Kanit III Satresmob Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa saat itu, sepeda motor yang ditumpangi tersangka T dan J memepet truk korban. “Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ucap Reinhard pada Sabtu, 21 Februari 2026. Tembakan tersebut menembus kaca pintu kanan truk, menyebabkan kendaraan berhenti dan memicu kepanikan warga.

Kedua pelaku segera menggasak uang ratusan juta rupiah yang akan disetorkan ke bank tersebut. “Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta,” lanjut Reinhard. Setelah berhasil membawa kabur uang, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Penemuan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Tim gabungan dari Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Sehari setelah kejadian, polisi menemukan petunjuk penting berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan para tersangka.

“Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut,” jelas AKBP Reinhard.

Advertisement

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang terkumpul, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima anggota komplotan perampok. Tiga pelaku awal, yakni Ahmad Yani (AY), Danil Al Fatah (D), dan Tedy Hariyadi (T), ditangkap setelah satu bulan buron di persembunyian mereka di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Batu Bara, pada Rabu, 18 Februari 2026.

Kombes Yuni Iswandari, Kabidhumas Polda Lampung, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat, 20 Februari 2026. “Benar, ada 3 orang yang telah berhasil ditangkap atas peristiwa perampokan yang terjadi di Tulang Bawang Barat dimana korban mengalami kerugian Rp 800 juta,” ujarnya. Kelima tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Peran Masing-masing Anggota Komplotan

Dalam aksi perampokan yang terencana ini, setiap anggota komplotan memiliki peran yang berbeda-beda.

  • AY (Ahmad Yani) berperan sebagai otak perampokan dan mempersiapkan mobil GranMax untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi.
  • J bertindak sebagai joki motor saat perampokan berlangsung.
  • T (Tedy Hariyadi) adalah eksekutor yang melepaskan tembakan.
  • Y memantau situasi menggunakan sepeda motor Honda Revo.
  • D (Danil Al Fatah) menyediakan motor yang dipakai Y dan turut serta dalam aksi perampokan.

Informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus perampokan ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang dirilis pada 20 dan 21 Februari 2026.

Advertisement