Edukasi

Poltekpar Kemenpar Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026, Simak Rincian Kuota SBM dan Jalur Mandiri

Advertisement

Politeknik Pariwisata (Poltekpar) di bawah naungan Kementerian Pariwisata resmi membuka proses penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026/2027. Agenda ini diawali dengan peluncuran Seleksi Masuk Bersama (SBM) yang berlangsung di Poltekpar Makassar pada Rabu (11/2/2026).

Komitmen Rekrutmen Terstandar dan Akuntabel

Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru, Herry Rachmat Widjaja, menyatakan bahwa SBM Poltekpar merupakan upaya kolektif untuk menghadirkan sistem rekrutmen yang transparan dan berorientasi mutu. Langkah ini bertujuan memperkuat citra pendidikan vokasi pariwisata dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul.

Selain jalur SBM, masing-masing kampus juga menyelenggarakan Seleksi Mandiri Masuk Politeknik Pariwisata (SMM Poltekpar). Jalur ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, dan MA untuk bergabung dalam institusi pendidikan pariwisata plat merah tersebut.

Rincian Kuota dan Distribusi Kampus

Tahun ini, total kuota yang disediakan mencapai 3.610 mahasiswa. Alokasi untuk jalur SBM ditetapkan sebesar 60 persen atau 2.166 orang, sedangkan jalur Mandiri mendapatkan porsi 40 persen atau 1.444 orang.

Advertisement

Lokasi KampusTotal KuotaJalur SBMJalur SMM
Poltekpar Bandung900540360
Poltekpar Bali690414276
Poltekpar Medan660396264
Poltekpar Makassar600360240
Poltekpar Palembang400240160
Poltekpar Lombok360216144

Pengembangan Kompetensi Masa Depan

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Poltekpar memegang peran strategis dalam memberikan fondasi pendidikan vokasi. Mahasiswa dibekali dengan keterampilan terapan dan pemahaman industri yang mendalam untuk menghadapi tuntutan dunia kerja.

“Proses pembelajaran, pembentukan karakter, dan penguatan kompetensi yang kalian jalani sejak hari ini menjadi bekal penting untuk menjawab kebutuhan industri pariwisata masa depan,” ujar Menteri Widiyanti.

Informasi lengkap mengenai proses seleksi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Pariwisata yang dirilis pada 11 Februari 2026 melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.

Advertisement