Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Portugal, Susi Marleny Bachsin, mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon di kawasan Tantui pada Kamis (19/2/2026). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk meninjau langsung potensi sumber daya alam perikanan Maluku yang kini menjadi incaran pasar dan investor asal Portugal.
Permintaan Pasar dan Penjajakan Ekspor
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan bahwa kedatangan Dubes Bachsin merupakan respons atas tingginya permintaan pasar Portugal terhadap komoditas laut tertentu. Beberapa produk yang menjadi fokus utama dalam penjajakan ini meliputi:
- Ikan tuna dan jenis ikan lainnya
- Cumi-cumi
- Udang
Hendrik menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kualitas komoditas perikanan Maluku memenuhi standar pasar internasional. Menurutnya, terdapat sejumlah investor prospektif di Portugal yang berminat menjalin kerja sama konkret dalam waktu dekat.
Peninjauan Operasional di PPN Ambon
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, rombongan memantau langsung proses bongkar muat ikan tuna oleh anak buah kapal (ABK) di Kapal Malvinas 03. Selain itu, dilakukan pula peninjauan aktivitas bongkar ikan layang di KM Raja Bubara untuk melihat efisiensi distribusi hasil tangkapan.
Rombongan juga mendatangi fasilitas cold storage milik PT Harta Samudra I yang berlokasi di Desa Tantui. Di lokasi ini, mereka mengamati seluruh rantai produksi mulai dari proses pembelian, pengolahan, hingga strategi pemasaran ikan yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.
Komitmen Investasi dan Tenaga Kerja Lokal
Menindaklanjuti kunjungan lapangan, Gubernur Hendrik Lewerissa langsung menggelar pertemuan daring dengan calon investor asal Portugal pada Kamis sore. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap investasi, namun dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh para mitra asing.
Hendrik menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat, etis, dan bertanggung jawab. Investor diwajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan transfer teknologi, serta memberikan dampak ekonomi nyata melalui perekrutan tenaga kerja lokal secara signifikan.
Informasi mengenai penjajakan kerja sama ekspor perikanan ini didasarkan pada pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Maluku saat kunjungan kerja di Kota Ambon.
