Edukasi

Profil Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid yang Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pertamina

Advertisement

Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha ternama Riza Chalid, dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.

Detail Dakwaan dan Kerugian Negara

Dalam persidangan yang berlangsung pada Sabtu (14/2/2026), jaksa menilai Kerry telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait proyek pengadaan di lingkungan usaha Pertamina. Tindakan ini diduga dilakukan bersama Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati, serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo.

Poin utama dalam tuntutan tersebut adalah penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM yang dianggap bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi Pertamina. Proyek ini disebut dapat masuk ke dalam rencana investasi Pertamina tahun 2014 berkat campur tangan ayah Kerry, Riza Chalid, yang memicu kerugian negara senilai Rp 2,9 triliun.

Rekam Jejak Pendidikan Internasional

Sebelum terjerat kasus hukum, Kerry dikenal sebagai pengusaha muda dengan latar belakang pendidikan mumpuni di luar negeri. Ia sempat menempuh pendidikan di Jakarta sebelum pindah ke Singapura pada tahun 1998 bersama keluarganya.

Advertisement

  • United World College of South East Asia (UWCSEA), Singapura: Menempuh pendidikan menengah pada tahun 2000 hingga 2004.
  • Imperial College, University of London: Lulus pada tahun 2008 dengan gelar BSc Applied Business Management.
  • Pendidikan Non-Formal: Mengikuti sekolah musim panas di Cambridge University (Matematika), Oxford University (Matematika), The American School Lugano (Arsitektur), dan Phillips Academy Andover (Sejarah Amerika).

Karier Bisnis dan Kiprah di Dunia Olahraga

Kerry Adrianto memegang sejumlah jabatan strategis di berbagai lini bisnis keluarga, termasuk sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang bergerak di bidang pelayaran dan perdagangan minyak. Perusahaan ini mengoperasikan armada kapal tanker, tongkang, hingga pengangkut gas alam.

Selain di sektor energi, namanya juga tercatat sebagai Direktur Kidzania, wahana rekreasi edukatif anak-anak. Di bidang olahraga, Kerry aktif sebagai pemegang saham dan pengelola klub basket Amartha Hangtuah yang berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL). Ia juga pernah aktif menulis analisis ekonomi untuk Jakarta Globe pada tahun 2011.

Informasi lengkap mengenai tuntutan hukum dan latar belakang sosok ini dihimpun berdasarkan fakta persidangan serta keterangan resmi yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement