Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, pada Selasa (24/2/2026), mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di angka 5%. Angka ini dinilai lebih moderat dibandingkan wacana 7% yang sebelumnya didorong oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Usulan Golkar untuk Ambang Batas Parlemen
Sarmuji menjelaskan bahwa usulan Golkar adalah ambang batas parlemen yang moderat, namun dikombinasikan dengan factional threshold. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga kemungkinan bagi partai untuk masuk parlemen tetap tinggi, tetapi mengumpulkan mereka dalam fraksi yang cukup besar.
“Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar,” kata Sarmuji.
Ia menambahkan, kenaikan ambang batas parlemen yang tidak terlalu jauh dari angka sebelumnya (4%) dan dikombinasikan dengan factional threshold dinilai cukup ideal. “Kalau sedikit naik dan dikombinasikan dengan factional threshold sebenarnya cukup ideal. Nggak perlu sampai 7 persen juga,” ungkapnya.
Sarmuji secara spesifik mengusulkan angka 5% untuk ambang batas parlemen. Menurutnya, angka tersebut tidak akan mengejutkan partai-partai politik. “Ya boleh sekitar itu (5%). Biar partai-partai nggak kaget,” ujarnya.
Pandangan NasDem Terkait Kenaikan Ambang Batas
Berbeda dengan Golkar, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebelumnya telah menyatakan konsistensinya untuk mendorong peningkatan ambang batas parlemen menjadi 7%. Paloh berpendapat bahwa angka 7% jauh lebih efektif untuk sistem kepartaian di Indonesia.
“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/2).
Paloh menekankan bahwa NasDem berpikir untuk mengubah sistem multipartai menjadi selected party demi menjaga stabilitas pemerintahan dan implementasi manfaat demokrasi. Ia juga menyinggung banyaknya partai politik dan mempertanyakan efektivitas demokrasi jika tidak membawa kemanfaatan.
“Untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki. Kemampuan, efektivitas, daya nalar, intelektualitas, dan moralitas itu harus bergerak jauh lebih mendekati dan lebih mendekati ke arah tujuan kita bersama,” tegas Paloh.
Perdebatan mengenai angka ideal ambang batas parlemen ini terus bergulir di kalangan partai politik, dengan masing-masing pihak menyampaikan argumennya demi efektivitas sistem kepartaian di Indonesia. Informasi lebih lanjut terkait usulan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Partai Golkar dan Partai NasDem.
