Berita

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Mohammad Iqbal: Fondasi Perjuangkan Aspirasi

Advertisement

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) RI resmi menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan atas upaya lembaga dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik pada Rabu (11/2/2026).

Reformasi Birokrasi dan Fungsi Konstitusional

Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif. Menurutnya, predikat WBK merupakan indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada kualitas dukungan terhadap fungsi konstitusional DPD RI.

“Birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel adalah prasyarat agar DPD RI mampu menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan daerah secara optimal,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan di lingkungan Setjen DPD RI berkaitan erat dengan efektivitas pengelolaan aspirasi masyarakat daerah.

Pelayanan Publik Berbasis Integritas

Iqbal menekankan bahwa pelayanan yang akuntabel menjadi kunci agar aspirasi daerah dapat diperjuangkan secara kredibel di tingkat nasional. Karakter pelayanan di Setjen DPD RI dinilai khas karena seluruh unit kerja diarahkan untuk mendukung tugas anggota DPD RI, mencakup fungsi legislasi, pengawasan, hingga penguatan hubungan pusat dan daerah.

Oleh karena itu, reformasi birokrasi di lingkungan tersebut tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural semata. Dampaknya harus dirasakan oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui lembaga perwakilan tersebut.

Komitmen Berkelanjutan dan Kepercayaan Publik

Capaian WBK ini diharapkan menjadi pijakan untuk menjaga konsistensi integritas di seluruh unit kerja. Iqbal menegaskan bahwa tanpa sistem profesional, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah akan sulit dipertahankan secara berkelanjutan.

Advertisement

“Kepercayaan publik sangat ditentukan oleh kualitas dukungan kelembagaan. Karena itu, WBK bukan titik akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Iqbal.

Detail Penyerahan Penghargaan

Predikat ini diberikan dalam rangkaian acara ZI dan SAKIP Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Biro Protokol, Hubungan Masyarakat, dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma.

Pencapaian ini mencatatkan sejarah baru karena merupakan predikat WBK pertama yang diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI. Hal ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi untuk menopang peran DPD RI sebagai penyalur aspirasi daerah.

Informasi lengkap mengenai capaian ini disampaikan melalui pernyataan resmi Sekretariat Jenderal DPD RI yang dirilis pada 11 Februari 2026.

Advertisement