Teknologi

Telkomsel Umumkan Kesiapan Registrasi SIM Biometrik, Jamin Perlindungan Data Wajah Pelanggan dengan Standar Internasional

Advertisement

Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah mulai Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026, dengan GraPARI Telkomsel ditunjuk sebagai kanal utama pada tahap awal.

Dalam proses baru ini, keamanan dan pengelolaan data biometrik pelanggan menjadi prioritas utama. Telkomsel menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan data wajah pelanggan sesuai standar perlindungan data internasional.

Jaminan Keamanan Data Biometrik

VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Fahmi Abdullah, menegaskan bahwa keamanan data biometrik pelanggan, termasuk pemindaian wajah untuk registrasi kartu SIM, akan dijaga ketat. Meskipun tidak merinci lokasi penyimpanan data, Fahmi memastikan bahwa seluruh data biometrik akan diproses sesuai standar perlindungan data internasional.

“Seluruh proses dan sistem yang digunakan dalam registrasi biometrik dirancang sesuai dengan regulasi, tata kelola, dan praktik terbaik industri telekomunikasi,” ujar Fahmi dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (3/2/2026).

Fahmi menambahkan, Telkomsel telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi serta ISO 27701 untuk Sistem Manajemen Perlindungan Data Pribadi. Kedua sertifikasi ini merupakan standar internasional yang menjamin kerahasiaan, integritas, dan keamanan data pelanggan.

Selain itu, teknologi biometrik yang digunakan Telkomsel telah memenuhi persyaratan teknis regulator, termasuk penerapan liveness detection. Teknologi ini berfungsi untuk memastikan keaslian identitas pelanggan, sehingga meminimalkan risiko pemalsuan maupun penyalahgunaan data biometrik.

Advertisement

Implementasi Bertahap dan Tujuan Program SEMANTIK

Proses registrasi kartu SIM menggunakan biometrik oleh Telkomsel telah dimulai sejak Januari 2026. Pada tahap awal, registrasi ini difokuskan di gerai GraPARI untuk memastikan pendampingan langsung dari petugas kepada pelanggan.

Langkah ini sejalan dengan program pemerintah “Senyum Nyaman dengan Biometrik” (SEMANTIK), yang bertujuan memperkuat validasi identitas pengguna layanan seluler dan menekan angka penipuan daring yang kian marak. Pemerintah juga mewajibkan operator seluler untuk menjual kartu perdana dalam kondisi tidak aktif, dengan proses pengaktifan hanya dapat dilakukan melalui pendaftaran data biometrik.

Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juli 2026 agar registrasi biometrik dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Selama periode ini, Fahmi menyebutkan bahwa Telkomsel akan memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia (SDM), serta operasional gerai dan kanal layanan.

Meskipun Telkomsel telah menyiapkan alur registrasi (user journey) biometrik, pendekatan awal di GraPARI dipilih untuk mengoptimalkan proses verifikasi dan meminimalkan kendala teknis bagi pelanggan. Ke depannya, Telkomsel akan menyesuaikan mekanisme dan memperluas kanal registrasi sesuai ketentuan pemerintah dan kesiapan teknis.

Informasi lebih lanjut mengenai implementasi registrasi SIM biometrik dan jaminan keamanan data pelanggan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Telkomsel yang dirilis pada Selasa, 3 Februari 2026.

Advertisement