Teknologi

Tiga YouTuber Ternama Gugat Snap, Tuduh Konten Video Mereka Jadi Bahan Bakar Model AI Snapchat

Tiga kreator konten YouTube ternama di Amerika Serikat secara resmi menggugat Snap Inc., perusahaan induk Snapchat, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Mereka menuduh Snap menggunakan video-video mereka tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi dalam aplikasi Snapchat, termasuk fitur “Imagine Lens”.

Gugatan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan kreator konten dan perusahaan teknologi AI, menyoroti isu krusial terkait penggunaan karya digital untuk pengembangan model AI tanpa atribusi atau kompensasi yang jelas.

Detail Gugatan dan Pihak Terlibat

Gugatan class action ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California. Ketiga penggugat memiliki total sekitar 6,2 juta pelanggan di platform YouTube.

Mereka adalah kreator di balik kanal “h3h3” dengan 5,52 juta pelanggan, serta kreator dari kanal MrShortGame Golf dan Golfholics. Mereka menuntut ganti rugi finansial dan perintah pengadilan untuk menghentikan dugaan pelanggaran hak cipta di masa mendatang.

Dugaan Penggunaan Dataset Ilegal

Para YouTuber menduga Snap melatih sistem AI-nya dengan konten video mereka, khususnya untuk fitur “Imagine Lens” yang memungkinkan pengguna Snapchat mengedit gambar menggunakan perintah teks. Snap diduga memanfaatkan dataset video-bahasa skala besar bernama HD-VILA-100M.

Dataset ini, yang memuat jutaan video dengan deskripsi teks, sebenarnya dirancang dan dilisensikan secara eksklusif untuk tujuan akademis dan penelitian. Namun, para penggugat menuduh Snap menggunakannya untuk tujuan komersial, yang dinilai melanggar ketentuan layanan dan batasan lisensi YouTube.

Tren Gugatan Hak Cipta AI Global

Kasus ini merupakan bagian dari tren global di mana kreator konten, penulis, penerbit, dan seniman semakin aktif menggugat perusahaan pengembang model AI atas penggunaan karya mereka tanpa izin. Selain Snap, beberapa YouTuber ini juga menyeret perusahaan teknologi lain seperti Nvidia, Meta, dan ByteDance dalam gugatan serupa.

Menurut organisasi nirlaba Copyright Alliance, lebih dari 70 kasus pelanggaran hak cipta telah diajukan terhadap perusahaan AI. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan hasil yang bervariasi; misalnya, hakim memutuskan memihak Meta dalam gugatan sekelompok penulis, sementara Anthropic mencapai kesepakatan dan membayar penggugat untuk menyelesaikan perkara dengan sekelompok penulis lainnya.

Informasi lengkap mengenai isu ini dihimpun dari laporan KompasTekno yang merujuk pada TechCrunch pada Rabu, 28 Januari 2026.