Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengumumkan bahwa timnya telah merampungkan seluruh dokumen hasil kerja selama tiga bulan. Laporan komprehensif ini siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 11 Maret 2026, setelah melalui proses penyusunan yang intensif.
Rampungnya Laporan dan Dokumen Penting
Mahfud MD menjelaskan, tim telah menghasilkan delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam dokumen executive summary. Rekomendasi tersebut kemudian diringkas menjadi empat poin utama dalam bentuk pointers setebal sekitar tiga halaman.
“Kalau rekomendasi bentuknya executive summary. Kemudian, diringkas lagi dalam bentuk pointers, itu menjadi empat pointers,” kata Mahfud di Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, tim juga menyusun tujuh buku pendukung yang memuat berbagai bahan kajian. Tiga di antaranya berisi verbatim atau kutipan langsung pendapat masyarakat, analisis media, hingga pendapat yang muncul dalam berbagai sidang pembahasan.
“Pokoknya itu ada tujuh buku dengan tiga dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma empat itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden,” ujar Mahfud.
Rekomendasi Menyeluruh dan Akses Publik
Mahfud menyebutkan, rekomendasi yang disusun mencakup berbagai aspek reformasi di tubuh Polri, mulai dari aspek struktural, instrumental, hingga kultural. Namun, ia belum merinci isi rekomendasi tersebut karena tim baru akan menyampaikannya setelah laporan resmi diterima Presiden.
Dokumen tersebut rencananya akan diusulkan menjadi dokumen publik melalui keputusan presiden (Keppres) agar dapat diakses masyarakat luas. “Karena objektif, rasional, itu nanti ada Keppres-nya bahwa itu menjadi dokumen publik. Siapapun nanti bisa baca pada saatnya, karena tidak ada yang rahasia,” tegasnya.
Proses Penyusunan dan Aspirasi Masyarakat
Sebelumnya, Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik pada 7 November 2025. Mahfud MD mengatakan timnya kini tinggal menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden Prabowo setelah mengirimkan surat sebelum 7 Februari 2026.
Selama proses penyusunan, komisi telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui diskusi publik, podcast, serta kunjungan ke sejumlah pihak. Berbagai masukan itu kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi, mulai dari langkah perbaikan yang bisa segera dijalankan, kebutuhan aturan baru, hingga kemungkinan penyesuaian undang-undang.
Informasi lengkap mengenai hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri ini disampaikan melalui pernyataan resmi Mahfud MD yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026.
