Otomotif

Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang, Gubernur DKI Ungkap Dugaan Pengemudi Kelelahan Jadi Penyebab Utama

Advertisement

Dua bus Transjakarta terlibat kecelakaan di jalur layang Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2) pagi. Insiden ini mengakibatkan 23 orang mengalami luka-luka dan diduga kuat dipicu oleh faktor kelelahan pengemudi.

Dugaan Awal: Kelelahan Pengemudi Jadi Pemicu Utama

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat bus operator BMP 220263 melayani rute dari Tegal Mampang menuju JORR. Bus tersebut diduga hilang kendali dan masuk ke lajur berlawanan, kemudian bertabrakan dengan bus MYS 17100.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa laporan awal mengindikasikan pengemudi bus operator BMP 220263 mengantuk, menyebabkan kendaraan keluar jalur. “Akibat itu kemudian ada bus MYS 17100 terjadi tabrakan, yang luka dalam kejadian tersebut adalah 23,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Pramono menambahkan, meskipun sistem manajemen operasional Transjakarta telah tertata dengan baik, faktor kelelahan fisik atau human error tetap bisa menjadi celah terjadinya kecelakaan. Ia menduga kurangnya waktu istirahat berdampak pada konsentrasi pengemudi saat bertugas. “Jadi human error, sehingga kemudian busnya menyeberang atau melintasi, melawan arah,” ucap Pramono.

Penanganan Korban dan Tanggung Jawab Pemprov DKI

Total 23 korban luka-luka telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Sebanyak 21 korban dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, sementara dua lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Bakti Asih.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan maksimal tanpa dipungut biaya. Pramono menegaskan bahwa manajemen Transjakarta bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan para korban.

Advertisement

Analisis Pakar: Bahaya Mengemudi dalam Kondisi Mengantuk

Secara terpisah, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menyoroti bahwa faktor terbesar penyebab kecelakaan di jalan raya adalah kesalahan pengemudi. Ia menjelaskan bahwa mengemudi sambil mengantuk sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Mengantuk bisa membuat pengemudi berada di posisi setengah sadar,” ucap Sony. “Artinya, mata tidak bisa membaca lalu lintas dengan benar dan otak sudah tidak dapat merespons situasi lingkungan.”

Sony melanjutkan, pengemudi yang mengantuk setengah dari pikirannya sudah berada di bawah alam sadar, sehingga tidak mampu membaca situasi lalu lintas di depannya. “Perilakunya loss, ketika mengemudi ya hanya lurus tanpa kontrol dan berhenti ketika sudah menabrak objek di depan atau samping kiri kanannya,” ujarnya.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Gubernur DKI Jakarta dan analisis pakar keselamatan yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement