Edukasi

UI Jelaskan Status Mahasiswa Provokator Demo di Mabes Polri: Dipastikan Bukan dari Universitas Indonesia

Advertisement

Universitas Indonesia (UI) secara tegas membantah bahwa individu yang melakukan provokasi terhadap aparat kepolisian saat demonstrasi di depan Mabes Polri pada Jumat, 27 Februari 2026, merupakan bagian dari sivitas akademika mereka. Pernyataan ini disampaikan setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Verifikasi Status Mahasiswa

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan verifikasi setelah video provokasi tersebut beredar. “Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia,” kata Erwin dalam keterangan tertulis pada Minggu, 1 Maret 2026.

Erwin menambahkan, penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi menunjukkan bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain dan tidak memiliki afiliasi akademik dengan UI.

Sikap UI Terhadap Kebebasan Berpendapat dan Provokasi

Sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Namun, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif atau melanggar hukum.

Tindakan semacam itu, menurut Erwin, tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.

Keberatan Atas Penggunaan Atribut UI

Universitas Indonesia juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Tindakan ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait.

Advertisement

Erwin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas,” jelasnya.

Kronologi Insiden Provokasi

Sebelumnya, seorang peserta aksi terekam berteriak sambil menunjuk anggota kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi mahasiswa di depan Mabes Polri pada Jumat, 27 Februari 2026. Pria berjas almamater kuning itu mengangkat jari telunjuk tepat di depan wajah seorang polisi.

Meskipun sempat ditarik oleh rekannya, ia kembali mendekat untuk meluapkan emosinya sebelum akhirnya ditarik menjauh oleh massa aksi lainnya. Usai aksi, pria berinisial SB menjelaskan alasannya melakukan tindakan tersebut. Ia mengaku mengenali salah satu anggota polisi yang bertugas, berinisial S, yang disebut pernah memukulnya saat demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Informasi lengkap mengenai status individu provokator dan sikap Universitas Indonesia disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI pada Minggu, 1 Maret 2026.

Advertisement