Berita

Viral Alumni LPDP: LPDP Panggil Suami DS, Wamendiktisaintek Soroti Amanah Beasiswa Negara

Advertisement

Publik di Tanah Air dihebohkan dengan video viral seorang perempuan berinisial DS, alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang menyebut ‘cukup saya WNI, anak jangan’ di media sosial. Pernyataan tersebut menuai polemik hingga membuat sejumlah tokoh, termasuk Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) hingga anggota DPR buka suara pada Minggu, 22 Februari 2026.

Dalam video yang beredar, DS memperlihatkan sebuah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga menunjukkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut, sembari menyatakan akan mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing.

Polemik Pernyataan ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’

Dalam video viral tersebut, DS dengan gembira membuka paket berisi dokumen penting. “Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya.

DS kemudian melanjutkan dengan pernyataan yang memicu kontroversi. “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” katanya.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merespons polemik ini dengan memanggil AP, suami DS, yang juga merupakan alumni LPDP. Pemanggilan ini terkait dugaan AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi.

“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa,” bunyi keterangan LPDP yang dilansir Minggu, 22 Februari 2026. Hal ini akan dilakukan apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.

Berdasarkan ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. DS sendiri telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta menuntaskan seluruh masa pengabdiannya.

Wamendiktisaintek Soroti Utang Budi Beasiswa Negara

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie turut angkat bicara terkait polemik ini. Stella menegaskan bahwa setiap beasiswa dari negara adalah utang budi.

“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” kata Stella saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Menurut Stella, kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Ia menilai beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas.

Stella menambahkan, pembatasan berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis. “Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan-memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” sambungnya.

Advertisement

Ia menyoroti banyak ilmuwan diaspora Indonesia yang menunjukkan dedikasi kuat untuk berkontribusi bagi bangsa, seperti Prof. Vivi Kashim di Tiongkok, Prof. Sastia Putri di Jepang, dan Prof. Haryadi di Amerika Serikat. Stella menekankan bahwa rasa syukur kepada negara memiliki banyak bentuk.

Untuk menumbuhkan rasa patriotisme, Stella memberikan dua tips. Pertama, penerima beasiswa negara diminta fokus bermanfaat bagi individu-individu di Indonesia. Kedua, para orang tua, baik di dalam maupun luar negeri, diimbau menggunakan Bahasa Indonesia di rumah dan menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak.

“Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh! Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” ungkap Stella.

Anggota DPR Minta Alumni LPDP Sadar Diri

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, juga menanggapi pernyataan viral DS. Mekeng menyayangkan pernyataan tersebut dan menyebutnya tidak etis, mengingat beasiswa LPDP berasal dari uang negara dan rakyat.

“Dapat beasiswa itu satu keberuntungan, dan itu kan uangnya kan dari negara. Iya kan? Dan negara itu kan dari rakyat juga. Jadi itu dari rakyat, dari mulai seluruh Indonesia dari Papua sampai Aceh sana masuk semua ke APBN dan ada program LPDP itu. Itu satu. Jadi mestinya ada rasa lah,” kata Mekeng saat dihubungi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Mekeng mengakui hak setiap orang untuk menentukan kewarganegaraan, namun menilai pernyataan DS kurang etis dan seolah merendahkan bangsa Indonesia. “Itu kan menyakiti, ya. Seolah-olah kita ini bangsa yang kelasnya ya di bawah itu,” ujarnya.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI ini menekankan bahwa Indonesia memiliki kebanggaan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, termasuk budaya dan adat istiadat yang harus dijaga. Ia berharap DS tidak membuat pernyataan yang merendahkan bangsanya.

“Jadi, itu hak dia mau menentukan, mau jadi warga negara apapun, itu haknya. Tapi tidak perlu membuat statement yang satir, yang miris, nyinyir begitu. Apalagi dia mendapatkan program LPDP. Gitu loh. Yang dibiayai oleh negara. Jadi ya, ya mestinya sadar diri lah menurut saya,” tegas Mekeng.

Ia menambahkan, tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan beasiswa seperti DS. “Ya kalau udah dapat bersyukur dong. Bersyukur dan ya kalaupun tidak mau berterima kasih, tidak usah membuat statement-statement yang nyinyir. Apalagi merendahkan bangsanya,” pungkasnya.

Informasi lengkap mengenai polemik ini disampaikan melalui pernyataan resmi LPDP, Wamendiktisaintek Stella Christie, dan Anggota DPR Melchias Markus Mekeng yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.

Advertisement