Viral Es Gabus Kemayoran: Hasil Lab Nyatakan Aman dan Anggota TNI-Polri Sampaikan Permohonan Maaf
Lini masa media sosial tengah dihebohkan dengan video pemeriksaan seorang pedagang es gabus bernama Suderajat (49) oleh anggota Polri dan TNI di Kemayoran, Jakarta Pusat. Video yang diunggah pada Selasa (27/1/2026) tersebut memperlihatkan kecurigaan aparat terhadap jajanan tradisional yang diduga mengandung bahan spons atau Polyurethane Foam (PU Foam) yang berbahaya bagi kesehatan.
Kronologi Laporan Warga dan Pemeriksaan di Lapangan
Dugaan peredaran es gabus palsu ini bermula dari laporan seorang warga Utan Panjang, M. Arief Fadillah (43), melalui layanan call center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran segera mendatangi lokasi pedagang di RT 010 RW 005, Kelurahan Utan Panjang.
Dalam cuplikan video yang viral, oknum aparat sempat meminta Suderajat untuk mengonsumsi dagangannya sendiri guna membuktikan keamanan produk tersebut.
“Bahannya enggak hancur. (Ini) dari spons ya. Kalau dia kue pasti hancur, atau agar-agar. Nah ini dari spons,”
ujar salah satu petugas kepolisian dalam rekaman tersebut.
Hasil Uji Laboratorium: Es Gabus Dinyatakan Layak Konsumsi
Guna memastikan keamanan masyarakat, pihak kepolisian mengamankan sampel dagangan Suderajat yang terdiri dari es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. Sampel tersebut kemudian diuji oleh Tim DOKKES DOKPOL Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan, serta Laboratorium Forensik Polri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan hasil negatif terhadap bahan berbahaya. “Hasil pemeriksaan jelas, tidak ada bahan berbahaya atau material spons PU Foam dalam es yang dijual,” ungkap Roby. Seluruh sampel dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Ganti Rugi untuk Pedagang dan Permohonan Maaf Resmi Aparat
Setelah dinyatakan tidak bersalah, Suderajat yang merupakan warga Bojong Gedhe, Bogor, akhirnya dipulangkan. Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab atas terhentinya aktivitas dagang selama pemeriksaan, pihak kepolisian memberikan ganti rugi materiil kepada Suderajat.
Di sisi lain, Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengakui bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut terlalu gegabah dalam menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil verifikasi ilmiah.
“Kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,”
tutur Ikhwan.
Mengenal Es Gabus, Jajanan Tradisional Bertekstur Unik
Es gabus atau es kue merupakan kuliner tradisional Indonesia yang populer sejak era 1980-an. Nama “gabus” sendiri diambil dari tekstur makanan yang ringan, berpori, dan empuk saat digigit, sehingga menyerupai spons. Berikut adalah karakteristik utama es gabus:
- Bahan Utama: Terbuat dari campuran tepung hunkwe, sagu, atau tapioka yang dimasak bersama santan dan gula.
- Proses Pembuatan: Adonan dimasak hingga mengental, diberi perisa atau pewarna makanan, lalu didinginkan dalam loyang sebelum dipotong-potong.
- Tampilan: Umumnya memiliki warna-warna pastel yang menarik seperti merah muda, hijau, dan cokelat.
Informasi resmi mengenai perkembangan kasus ini dan edukasi terkait keamanan pangan dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi Polres Metro Jakarta Pusat.