Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menginstruksikan para kepala daerah untuk memimpin langsung upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil guna mengejar target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030 serta mendukung program hasil terbaik cepat atau quick win Presiden RI.
Urgensi Penanganan TBC di Indonesia
Berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC tertinggi di dunia. Akhmad Wiyagus mengungkapkan bahwa penemuan kasus TBC di tanah air baru mencapai angka 62 persen, sehingga diperlukan penanganan optimal dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda).
“Karena penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan secara sektoral, yaitu sektor kesehatan saja atau di daerah, di dinas kesehatan saja,” ujar Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC Berkelanjutan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Integrasi TBC dalam Dokumen Perencanaan Daerah
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemda memiliki peran krusial dalam penanganan penyakit ini. Wiyagus menekankan agar indikator TBC dicantumkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.
Selain itu, kepala daerah diminta memperkuat keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). Tim ini harus dipastikan aktif, fungsional, dan menjalani evaluasi secara berkala agar capaian penanganan TBC menjadi indikator kinerja kepala daerah secara menyeluruh, bukan hanya pada sektor kesehatan.
Peran Camat dan Indikator Kinerja Tata Kelola
Wamendagri juga menyoroti peran camat sebagai koordinator wilayah yang menggerakkan pemerintah desa, kelurahan, kader TP PKK, Posyandu, hingga tingkat RT/RW. Koordinasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya deteksi dini TBC di tingkat masyarakat melalui gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB.
Camat, lurah, dan kepala desa diharapkan memiliki Key Performance Indicator (KPI) terkait TBC yang berfokus pada tata kelola dan mobilisasi. “Kalau masih banyak kasus belum ditemukan, berarti fungsi koordinasi wilayah belum optimal. KPI ini tujuannya mendorong aksi cepat, kemudian kolaboratif, dan empatik,” tegas Wiyagus.
Informasi lengkap mengenai instruksi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kemendagri dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus dan jajaran terkait pada Selasa (10/2/2026).
