Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa setiap beasiswa dari negara merupakan utang budi. Pernyataan ini disampaikan Stella menanggapi polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral di media sosial terkait status kewarganegaraan.
Penegasan Utang Budi dan Kegagalan Moral
Stella Christie mengungkapkan bahwa polemik yang muncul baru-baru ini mencerminkan kegagalan moral pada tahap awal. Ia pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang.
“Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” kata Stella saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026).
Menurut Stella, kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas.
“Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban. Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan—memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” sambungnya.
Wamen Stella juga menyoroti dedikasi kuat hampir semua ilmuwan diaspora Indonesia yang dikenal untuk berkontribusi bagi bangsa dan membuka peluang ke sesama. Ia menyebut rasa syukur yang diberikan ke negara memiliki banyak bentuk.
“Contoh-contoh baik ini perlu disorot Prof. Vivi Kashim di Tiongkok, Prof. Sastia Putri di Jepang, Prof. Haryadi di Amerika Serikat dan masih banyak lagi. Semoga kita terbuka bahwasanya memberi kembali kepada negara memiliki banyak bentuk,” ungkapnya.
Pentingnya Patriotisme dan Bahasa Indonesia
Stella lantas memberikan sejumlah tips bagi penerima beasiswa negara untuk menumbuhkan rasa patriotisme. Salah satunya adalah dengan fokus bermanfaat bagi individu-individu yang ada di Tanah Air.
“Pertama, bagi penerima beasiswa negara, fokuslah bagaimana Anda bisa bermanfaat bagi individu-individu di Indonesia, lebih dari untuk institusi yang abstrak. Fokus pada individu akan membuat Anda bernalar dengan lebih tajam,” kata Stella.
Kedua, ia menyarankan para orang tua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, untuk menggunakan bahasa Indonesia di rumah dan menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak. Stella menekankan bahwa penggunaan bahasa Indonesia mampu meningkatkan rasa patriotisme.
“Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh! Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Polemik Alumni LPDP yang Viral
Sebelumnya, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video dirinya tengah membuka sebuah paket yang berisi surat dari Home Office Inggris. Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujarnya dalam video tersebut. “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” lanjutnya.
Dalam video tersebut, ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.
Permohonan Maaf Penerima Beasiswa DS
Penerima beasiswa LPDP berinisial DS tersebut kemudian meminta maaf secara terbuka. Permohonan maaf itu disampaikan lewat akun Instagramnya pada Jumat (20/2/2026).
DS menyebut pernyataan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa. Namun, ia mengakui langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujarnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wamendiktisaintek Stella Christie yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
