Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Purwadi Arianto, meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sumatra Utara pada Senin, 23 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan akselerasi pemulihan fungsi pemerintahan dan layanan publik di daerah yang terdampak bencana, serta berkoordinasi dengan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution.
Fokus Intervensi KemenPANRB dalam Pemulihan Pascabencana
Kementerian PANRB memfokuskan intervensi pada tiga aspek utama untuk mengaktifkan kembali layanan pemerintahan. Pertama, penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kedua, reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar operasional pemerintahan dapat berjalan optimal. Ketiga, penyelamatan arsip yang terdampak bencana.
Purwadi Arianto menjelaskan, kunjungan ini krusial untuk mengevaluasi progres penyelenggaraan pemerintah dan mengidentifikasi kebutuhan sarana prasarana. “Kunjungan kami ke Sumatra Utara hari ini untuk memastikan sudah sejauh mana penyelenggaraan pemerintah itu berjalan. Kemudian untuk melakukan penginventarisan bentuk dukungan sarana dan prasana apa saja yang harus segera dipenuhi sehingga daerah-daerah terdampak bisa menyelenggarakan pemerintah,” ujar Purwadi usai bertemu Gubernur Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan.
Rehabilitasi dan Percepatan Digitalisasi Layanan Publik
Dalam aspek pelayanan publik, fokus utama yang dikerjakan saat ini adalah rehabilitasi dan pemulihan sarana. Ini mencakup penyediaan fasilitas darurat, rehabilitasi sarana prioritas, pengadaan peralatan, serta pemulihan sistem pendukung seperti listrik, komunikasi, dan air bersih agar layanan dasar segera dapat diakses kembali oleh masyarakat.
Sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Kementerian PANRB juga mengatur ulang fungsi layanan. Langkah ini dilakukan dengan menetapkan prioritas layanan esensial, menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP), serta menata sementara pola, lokasi, dan indikator kinerja layanan agar tetap relevan dalam kondisi darurat.
Purwadi Arianto menambahkan bahwa kondisi pascabencana dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses digitalisasi layanan publik di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, sistem pelayanan berbasis digital memungkinkan negara tetap hadir melayani masyarakat meskipun dalam situasi darurat.
“Saat bencana terjadi, pelayanan publik ikut berhenti karena sarana prasarana yang rusak. Proses pemulihan sarana dan prasarana fisik tentu memerlukan waktu yang lama, di sinilah digitalisasi berperan. Harapannya layanan bisa segera berjalan meski kantor terdampak bencana,” ungkap Purwadi.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Implementasi Digital
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, senada dengan Purwadi, menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik memiliki andil besar dalam memastikan percepatan layanan di masa tanggap darurat. Bobby memastikan bahwa saat ini aktivitas pelayanan telah aktif di semua kabupaten/kota, bahkan hingga tingkat kecamatan.
Bobby juga menyebutkan bahwa implementasi pelayanan digital sudah aktif di Kabupaten Asahan dan Kota Tebingtinggi. “Untuk di wilayah lainnya, kami terus melakukan semua upaya termasuk menurunkan personel dengan maksimal untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian PANRB yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.
