Waspada! Modus Penipuan Refund QRIS Palsu Kian Marak, J&T Cargo Ungkap Cara Kerja Pelaku dan Tips Aman
Penipuan daring masih menjadi ancaman serius di tengah pesatnya aktivitas belanja dan pengiriman barang secara digital. Sebuah survei yang dilakukan Diginex bersama Inventure dan ivosights pada tahun 2025 mengungkapkan fakta mengejutkan, di mana 26,5% masyarakat Indonesia pernah menjadi korban kejahatan siber. Temuan ini selaras dengan laporan Kaspersky Lab yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.
Ancaman Penipuan Online Kian Meresahkan
Dalam keseharian, pelanggan sering menerima berbagai pesan terkait status pengiriman, informasi asuransi, hingga pemberitahuan pengembalian dana. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengirimkan pesan palsu, tautan mencurigakan, atau resi editan yang seolah berasal dari sistem resmi perusahaan logistik.
Modus operandi ini dirancang untuk memancing kepanikan dan kelengahan korban, mendorong mereka untuk segera bertindak tanpa verifikasi yang memadai. Data menunjukkan bahwa kerentanan masyarakat terhadap modus semacam ini cukup tinggi.
Modus Refund QRIS Palsu yang Menjebak
Modus penipuan refund melalui QRIS menjadi perhatian utama J&T Cargo. Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan dalih adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui kode QRIS yang dikirim via pesan instan. Namun, saat kode QRIS tersebut dipindai, korban justru diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening penipu, bukan menerima pengembalian dana.
“Pelaku biasanya menggunakan nada mendesak agar pelanggan panik dan tidak sempat melakukan pengecekan. Perlu dipahami, J&T Cargo tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan,” tegas Eko Erwanto, SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo.
Beragam Taktik Penipu dan Cara Pencegahannya
Selain QRIS palsu, J&T Cargo juga mencatat beberapa modus penipuan lain yang sering terjadi. Di antaranya adalah penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan dengan surat palsu berkop perusahaan, hingga pembuatan situs pelacakan ilegal yang menyerupai website resmi.
Meskipun metode yang digunakan bervariasi, seluruh modus tersebut memiliki pola dasar yang sama: mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau menyerahkan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi dan tidak terverifikasi.
Melalui kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, J&T Cargo mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan. Pelanggan disarankan untuk hanya mengakses situs resmi jtcargo.id, mengecek nomor resi melalui sistem resmi perusahaan, serta mengabaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS dan nomor pribadi.
“Jika menerima pesan atau tautan yang mencurigakan, jangan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Langkah sederhana ini bisa mencegah kerugian yang jauh lebih besar,” tutup Eko Erwanto.
Informasi detail mengenai kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu” dan tips keamanan bertransaksi dapat diakses melalui situs resmi J&T Cargo di jtcargo.id.