Hukum

Ahok Ungkap Potensi Korupsi Triliunan Rupiah di Pertamina, Singgung Pencopotan Direksi Terbaik

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian yang menggemparkan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Ahok secara terang-terangan menyoroti sistem pengadaan di Pertamina dan bahkan mengusulkan agar Presiden serta pejabat BUMN turut diperiksa terkait pencopotan direksi anak usaha Pertamina.

Kritik Sistem Pengadaan Pertamina dan Potensi Korupsi

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum sempat menanyakan perihal sistem pengadaan di Pertamina yang lebih efisien. Ahok tanpa ragu menjawab bahwa sistem sebelumnya membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak yang memadai. Ia menyebut, untuk mencapai stok 30 hari saja membutuhkan dana miliaran dolar.

“Karena kalau mau sampai 30 hari, mau berapa miliar dolar?” ujar Ahok.

Ia juga mengkritik status Pertamina yang di satu sisi diperlakukan layaknya perusahaan swasta, namun di sisi lain tetap harus menanggung beban negara. “Pertamina ditugaskan, ‘Lu rugilah’, kira-kira gitu loh, ‘Kamu nombok, kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak’,” lanjutnya.

Ahok mengklaim pernah mengusulkan halaman pengadaan khusus untuk Pertamina di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), meniru sistem yang ia terapkan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Namun, sistem tersebut kini tidak lagi digunakan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menyinggung potensi korupsi dalam pengadaan. “Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa, kalau mau periksa di Indonesia, kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak, kalau Bapak mau,” ucap Ahok dengan tegas.

Pencopotan Direksi Terbaik dan Seruan Pemeriksaan Presiden

Suasana ruang sidang semakin memanas ketika Ahok membahas pencopotan Djoko Priyono, mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan Mas’ud Khamid dari Patra Niaga. Menurut Ahok, keduanya adalah direktur utama terbaik yang pernah dimiliki Pertamina.

“Termasuk soal editif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan,” kata Ahok.

Momen emosional terjadi saat Ahok menceritakan respons Djoko setelah dicopot. “Saya telepon dia. Dia bilang gini, ‘pak, sudahlah pak, saya di Yogya saja, kerja last saja’ dia bilang.” Ahok tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. “Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu lo, mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan dicopot?”

Puncaknya, Ahok melontarkan usulan mengejutkan agar Presiden turut diperiksa. “Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” Pernyataan ini sontak disambut tepuk tangan pengunjung sidang, meskipun hakim segera mengetukkan palu dan meminta ketertiban.

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dengan Kerugian Triliunan

Ahok bersaksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 285,1 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Pertamina, baik dari PT Pertamina Patra Niaga maupun Kilang Pertamina Internasional, serta pihak swasta seperti PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Berikut adalah daftar para terdakwa dalam kasus tata kelola minyak mentah ini:

  • Muhamad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah penyewaan terminal BBM milik PT OTM yang disebut tidak diperlukan oleh Pertamina, namun tetap disewa hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,9 triliun. Terdakwa Kerry Adrianto sendiri didakwa menerima keuntungan setidaknya 9,8 juta dollar AS dari proyek penyewaan kapal tersebut.

Informasi detail mengenai kesaksian Basuki Tjahaja Purnama dan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini dapat diakses melalui laporan media nasional terkemuka seperti KOMPAS.com.