Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, memberikan peringatan keras terkait risiko kesehatan akibat penggunaan galon guna ulang yang sudah berusia tua. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum pada Rabu (4/2/2026), ia mengibaratkan konsumsi air dari wadah tersebut seperti “minum kimia”.
Desakan Penarikan Galon Tua oleh BPKN
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons isu ini dengan mendesak produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk segera menarik galon tua dari pasar. Anggota BPKN, Fitrah Bukhar, menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral produsen terhadap masyarakat.
“Produsen punya tanggung jawab moral menjaga kesehatan konsumen, apalagi air minum termasuk hajat hidup orang banyak,” ujar Fitrah melalui keterangan tertulis pada Selasa (17/2/2026). Desakan ini muncul di tengah belum adanya regulasi formal yang membatasi usia pakai galon polikarbonat.
Temuan Investigasi: Galon Berusia 13 Tahun Masih Beredar
Data dari Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) memperkuat kekhawatiran tersebut. Hasil investigasi menunjukkan bahwa 57 persen galon yang beredar di wilayah Jabodetabek telah berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, ditemukan galon berusia 13 tahun yang masih dijual bebas di wilayah Bogor.
Ketua KKI, David Tobing, meminta masyarakat untuk lebih selektif dan berani menolak galon yang kondisinya tidak layak. Menurutnya, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk terbaik karena harga galon baru maupun lama adalah sama.
Ciri-Ciri dan Batas Aman Penggunaan Galon
Masyarakat dapat mengenali galon yang sudah tidak layak pakai melalui beberapa indikator fisik dan teknis. Berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan konsumen:
- Tampilan Fisik: Galon tua biasanya terlihat buram, kusam, dan banyak goresan.
- Kode Produksi: Periksa tahun pembuatan yang biasanya tertera di bagian dasar galon.
- Risiko Migrasi BPA: Kondisi plastik yang menurun meningkatkan potensi pelepasan zat kimia berbahaya ke dalam air.
Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menyarankan agar penggunaan galon guna ulang dibatasi secara ketat. Ia menyebut batas aman pemakaian hanya sekitar 40 kali pengisian ulang atau setara dengan durasi satu tahun penggunaan.
“Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi,” jelas Prof. Chalid. KKI dan BPKN kini menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen yang menemukan galon tidak layak pakai melalui situs resmi KKI atau call center BPKN di nomor 08153153153.
Informasi lengkap mengenai isu perlindungan konsumen ini disampaikan melalui pernyataan resmi BPKN dan KKI yang dirilis pada Februari 2026.
