Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pendidikan menjadi faktor penentu utama besaran upah buruh di Indonesia pada November 2025. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), rata-rata upah pekerja nasional berada di angka Rp 3,33 juta per bulan dengan selisih signifikan antarjenjang pendidikan.
Data BPS menunjukkan pekerja dengan latar belakang pendidikan tinggi menerima upah jauh lebih besar dibandingkan pekerja berpendidikan rendah. Kelompok lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 mencatatkan rata-rata upah sebesar Rp 4,63 juta per bulan, atau sekitar 2,1 kali lipat dari upah lulusan SD ke bawah.
Rincian Upah Berdasarkan Jenjang Pendidikan
BPS mencatat pola konsisten di mana kenaikan jenjang pendidikan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan. Pekerja lulusan SD ke bawah menerima rata-rata Rp 2,22 juta per bulan, sementara lulusan SMP mendapatkan Rp 2,55 juta per bulan.
Peningkatan berlanjut pada jenjang menengah dan tinggi dengan rincian sebagai berikut:
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 3,22 juta per bulan.
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp 3,34 juta per bulan.
- Diploma I, II, dan III: Rp 4,53 juta per bulan.
- Diploma IV, S1, S2, dan S3: Rp 4,63 juta per bulan.
“Upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima,” tulis BPS dalam Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2025.
Kesenjangan Upah Berdasarkan Jenis Kelamin
Selain faktor pendidikan, BPS juga menyoroti adanya perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan pada tingkat pendidikan yang sama. Pada jenjang Diploma IV hingga doktoral, pekerja laki-laki menerima rata-rata Rp 5,33 juta, sedangkan perempuan menerima Rp 4,02 juta per bulan.
Selisih terbesar ditemukan pada lulusan Diploma I, II, dan III dengan perbedaan mencapai Rp 1,88 juta per bulan. BPS mencatat bahwa upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan.
Profil Pendidikan dan Sektor Pekerjaan
Meski pendidikan tinggi menawarkan upah lebih besar, mayoritas tenaga kerja Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan rendah. Sebanyak 34,63 persen penduduk bekerja merupakan lulusan SD ke bawah, sementara lulusan perguruan tinggi (D4 hingga S3) hanya mencakup 10,81 persen dari total pekerja.
Dari sisi sektor pekerjaan, bidang Informasi dan Komunikasi memberikan upah tertinggi dengan rata-rata Rp 5,17 juta per bulan. Sebaliknya, sektor Aktivitas Jasa Lainnya mencatatkan upah terendah di angka Rp 1,96 juta per bulan.
| Sektor Pekerjaan | Rata-rata Upah (Per Bulan) |
|---|---|
| Informasi dan Komunikasi | Rp 5,17 Juta |
| Keuangan dan Asuransi | Rp 4,97 Juta |
| Pengadaan Listrik dan Gas | Rp 4,97 Juta |
| Pertambangan dan Penggalian | Rp 4,84 Juta |
| Pertanian, Kehutanan, Perikanan | Rp 2,47 Juta |
Pengaruh Usia dan Tingkat Pengangguran
Faktor usia turut memengaruhi pendapatan, di mana pekerja kelompok umur 40 hingga 44 tahun memperoleh upah tertinggi sebesar Rp 3,78 juta. Sementara itu, kelompok usia muda 15 hingga 19 tahun menerima upah terendah sebesar Rp 2,06 juta per bulan.
Terkait peluang kerja, BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi berada pada lulusan SMK sebesar 8,45 persen. Sebaliknya, lulusan SD ke bawah memiliki tingkat pengangguran terendah yakni 2,29 persen, meski kelompok ini menerima upah paling rendah di pasar kerja.
Informasi lengkap mengenai data ketenagakerjaan ini disampaikan melalui laporan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada November 2025.
